Anggaran PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Defisit Rp 38,7 Miliar, Pemkab Tak Punya Dana

anggaran PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
Tangkapan layar anggaran PSU semua daerah yang diputus MK.
0 Komentar

JAKARTA, RADARTASIK.ID – Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPR RI dengan KPU RI dan Bawaslu RI pada Kamis 27 Februari 2025 mengungkap jumlah total kebutuhan anggaran masing-masing daerah untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dalam daftar kebutuhan anggaran per wilayah yang ditampilkan KPU RI pada layar, Kabupaten Tasikmalaya diperkirakan memerlukan anggaran sebesar Rp 43,7 Miliar dengan anggaran tersedia hanya sekitar Rp 5 miliar. Sehingga KPU Kabupaten Tasikmalaya masih minus Rp 38,7 miliar.

“Secara total perkiraan kebutuhan anggaran itu di Rp 486.383.289.417. Dari 26 KPU yang melaksanakan PSU, 16 diantaranya memerlukan banttuan karena kekurangan anggaran, hanya satu KPU yang tidak memerlukan biaya yaitu Kabupate Jayapura karena bersifat administrasi, perbaikan SK saja,” ujar Ketua KPU RI, Mochamad Afifudin dalam siaran TV Parlemen.

Baca Juga:Lupa Alamat Email Google? Begini Cara Memulihkan Alamat Email Google yang Lupa atau Hilang dengan MudahChatGPT Tambah Fitur Tasks dan Operator: Beneran Bisa Jadi Asisten Pribadi?

Selain itu KPU juga membahas kebijakan teknis pembentukan kembali Adhoc pasca PHPU Pilkada. Yaitu mengangkat kembali PPK, PPS, dan KPPS yang sempat bertugas pada tahun 2024 dengan lebih dahulu didasarkan pada hasil evaluasi kinerja.

“Jadi (PPK, PPS dan KPPS) dievaluasi. Kalau yang dianggap layak dan tak bermasalah. Apabila terdapat PPK, PPS dan KPPS yang mengundurkan diri atau tidak memenuhi persyaratan sebagai PPK, PPS, dan KPPS, maka KPU kabupaten kota dapat melakukan penggantian dari daftar calon PPK, PPS, dan KPPS, sesuai dengan mekanisme penggantian antarwaktu,” ucap Afifudin.

Dalam kebijakan mengenai pembentukan badan Adhoc pasca PHPU itu juga disebutkan bahwa masa kerja PPK, PPS, menyesuaikan dengan masa kerja badan Adhoc pada masing-masing tingkatan. Seperti diketahui Kabupaten Tasikmalaya merupakan salah satu daerah yang akan melaksanakan PSU.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan Radar, pada Rabu 26 Februari 2025, Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen mengungkapkan total anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah pada Pilkada 2024 total adalah Rp 140 miliar. Sedangkan untuk PSU, Pemkab tidak punya anggaran.

“Yang jelas tidak ada anggaran, kami sudah melaporkan secara lisan dan sekarang zoom meeting dengan Gubernur yang kemudian akan menyampaikan kepada pemerintah pusat, terkait berapa kebutuhan PSU,” tambahnya.

0 Komentar