”Sesuai dengan surat edaran tersebut kita bahas bersama. Dan nanti kita akan sampaikan ke TAPD termasuk bupati, anggaran apa saja yang dipangkas. Kita bertahap dibahas, yang jelas untuk kepentingan urgen pelayanan masyarakat tidak boleh dipangkas, harus diutamakan,” ujarnya.
Seperti contoh, ungkap Tatang, dalam pengadaan obat-obatan di bagian veteriner kesehatan hewan, termasuk ketersediaan pupuk bagi petani tetap harus menjadi prioritas pelayanan kepada masyarakat. “Jadi tetap anggaran untuk pelayanan publik menjadi prioritas utama bagi dinas,” tambah dia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya, dr Heru Suharto MMKes mengatakan, dinas tentu akan mengikuti apa saja yang menjadi poin utama dalam surat edaran mengenai rencana efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga:Polres Tasikmalaya Sidak Dua Tambang Pasir di Kaki Gunung GalunggungAksi Nyata untuk Bumi Lebih Baik, GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Tanam Pohon
”Kami akan melaksanakan efisiensi anggaran sesuai surat edaran yang dikeluarkan pada 30 Januari 2025 yang merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengelolaan anggaran secara lebih efisien,” katanya.
Tentunya, tambah dia, nanti anggaran yang diefisienkan oleh Dinas Kesehatan termasuk jumlahnya akan disampaikan dan dilaporkan kepada Sekda atau TAPD termasuk bupati.
“Yang jelas saat ini dinas tengah membahas surat edaran yang dikeluarkan bupati terkait efisiensi anggaran termasuk di dinas kesehatan,” ujarnya, menambahkan. (Diki Setiawan)