PII Desak Pemprov Jabar Segera Buat MoU dengan Sekolah Swasta untuk Atasi Penahanan Ijazah

PII Jawa Barat tanggapi penahanan ijazah
M Fiki Farhan, Ketua IV Bidang Komunikasi Umat PW PII Jawa Barat
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID– Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Barat mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menyusun Memorandum of Understanding (MoU) dengan sekolah swasta sebagai solusi atas masalah percepatan penyerahan ijazah.

Desakan ini terkait dengan Surat Edaran (SE) Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE yang mengatur tentang percepatan penyerahan ijazah jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024, yang ditandatangani pada 23 Januari 2025.

Beberapa sekolah swasta di Jawa Barat merasa keberatan dengan SE tersebut karena mereka menilai kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tidak didasari oleh asas keadilan. Pasalnya, banyak sekolah swasta yang masih belum mendapatkan kepastian mengenai penyelesaian pembayaran biaya pendidikan yang menjadi tanggung jawab orang tua siswa, yang berdampak pada penahanan ijazah oleh pihak sekolah.

Baca Juga:Jadi Utusan Presiden Paling Kaya, Harta Setiawan Ichlas Kalahkan Rafi AhmadZita Anjani Laporkan Kekayaan Sebesar Rp89,7 Miliar Usai Jadi Utusan Khusus Presiden, Ini Rinciannya

“Kami mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera membuat MoU dengan sekolah swasta di Jawa Barat sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mendukung pendidikan di wilayah ini,” ujar Ketua IV Bidang Komunikasi Umat PW PII Jawa Barat, M Fiki Farhan dalam rilis yang diterima Radar, Minggu (2/2/2025)

Fiki berharap MoU ini dapat menyelesaikan masalah terkait biaya pendidikan yang belum terpenuhi oleh orang tua siswa dan segera memfasilitasi penyerahan ijazah yang tertahan. MoU tersebut diharapkan juga memberikan kepastian bagi sekolah swasta dan memastikan bahwa ijazah siswa dapat segera diserahkan. “Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat lebih serius menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan menjalankan amanah Undang-Undang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tambahnya.

Fiki juga menegaskan bahwa pemerintah harus segera menindaklanjuti aspirasi tersebut agar permasalahan pendidikan dapat diselesaikan dengan serius, tanpa terkesan hanya sebagai formalitas. “Pemerintah harus memastikan bahwa biaya pendidikan yang belum terpenuhi oleh orang tua siswa dapat dibantu,” tegasnya. (Firgiawan)

0 Komentar