Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Polisi Temukan "Bunker" Miras di Tasikmalaya

Libur natal dan tahun baru, bunker miras,
Petugas kepolisian menemukan tempat penyimpanan rahasia berisi puluhan botol miras di sebuah kios kelontongan dalam operasi pekat jelang natal dan tahun baru, Sabtu malam (21/12/2024)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan puluhan botol miras dari salah seorang pedagang di sekitar Pasar Burung Kecamatan Mangkubumi, Sabtu malam (21/12/2024). Miras tersebut disembunyikan dalam sebuah bunker rahasia dalam warung kelontongan.

Hal itu bermula saat petugas mendapat informasi adanya penjualan miras di warung kelontongan tersebut. Setelah mendapatkan petunjuk yang valid, tim pun melakukan penggerebekan.

Di warung kelontongan tersebut petugas mendapati beberapa botol miras. Setelah digeledah lebih dalam, polisi mendapati kejanggalan di bawah lemari etalase yang ternyata terdapat sebuah bunker.

Baca Juga:Siap Bikin Perawat Sejahtera! Kepala Puskesmas Mangkubumi Terpilih Jadi Ketua PPNI Kota TasikmalayaPemain Cadangan Segera Turun ke Lapangan, 2 Caleg DPRD Kota Tasikmalaya Tinggal Menunggu SK PAW dan Pengukuhan

Setelah diperiksa lebih lanjut, terdapat puluhan botol miras di dalam bunker tersebut. Miras-miras itu pun diamankan sebagai barang bukti oleh kepolisian. Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli miras di lokasi tersebut. “Awalnya kami menerima informasi dari warga bahwa warung ini sering menyimpan dan menjual miras,” katanya kepada wartawan, Minggu (22/12/2024)..

Disebutkan bahwa pedagang berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan miras siap edar di dalam bunker. “Bunker itu sengaja ditutup rapi dengan kardus dan galon air mineral untuk mengelabui petugas,” terangnya.

Selain penggerebekan di warung kelontong tersebut petugas juga menyita 16 liter miras jenis tuak dari sebuah warung es kelapa muda di Jalan Waskita Kusumah. Ditambah dengan 15 liter miras jenis serupa di wilayah Cisayong Kabupaten Tasikmalaya.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya intensif Polres Tasikmalaya Kota untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah dampak buruk peredaran miras, terutama bagi kalangan remaja. Khususnya menjelang tahun baru yang diduga pedagang miras semakin gencar mengedarkan minuman memabukan. “Kita akan terus lakukan upaya preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas, salah satunya peredaran miras yang kerap jadi pemicunya,” tuturnya.(rangga jatnika)

0 Komentar