Satpol PP Kota Tasikmalaya Sita 40 Botol Miras dan 4 Pasang Non Muhrim yang Sedang "Ngamar"

razia satpol pp mengamankan pasangan non muhrim dan minuman keras
Sandi A Sugih memeriksa pasangan non muhrim yang kedapatan ngamar saat Satpol PP melakukan razia Kamis sore, 12 Desember 2024. (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kecamatan Tawang bersama aparat penegak Perda terus berupaya menertibkan penyakit masyarakat yang marak terjadi di wilayahnya.

Pada Kamis 12 Desember 2024, unsur kewilayahan bersama Satpol PP Kota Tasikmalaya melaksanakan operasi penertiban di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi dan peredaran minuman keras (miras).

Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait praktik tersebut. Kegiatan dimulai pukul 17.00 WIB dipimpin oleh Pengawas Lapangan 7 Satpol PP Kota Tasikmalaya, Wahidin, bersama tujuh personel lainnya.

Baca Juga:Koperasi SB Sekarat, Uang Rp 90 Juta Tak Tahu KemanaAnggota DPRD Kota Tasik Ini Sebut Kebijakan Kenaikan Gaji Guru Dinilai Masih Kurang Fair!

Turut hadir dalam operasi ini Kasi Trantibum Kecamatan Tawang Iyep Mulyana, Kasi Pemtrantib Kelurahan Kahuripan Pampam Purwana, Ketua RW 08 Cilolohan Suryadi Syam, serta tokoh masyarakat setempat, Ustadz Usep.

Petugas menyisir beberapa lokasi rawan praktik penyakit masyarakat.

Di kios Jalan Siliwangi, Kahuripan, tim berhasil mengamankan 40 botol miras berbagai jenis, termasuk Kawa-Kawa, AG, dan Ciu. Barang bukti serta penjualnya dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.

Pemeriksaan juga dilakukan di rumah kos dan rumah warga di Jalan Babakan Siliwangi, Kelurahan Kahuripan, yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan miras. Namun, petugas hanya menemukan dus bekas kemasan miras di salah satu rumah kos tersebut. Di penginapan Jalan Cilolohan, petugas mendapati empat pasangan bukan muhrim yang diduga melanggar ketertiban umum.

“Upaya ini merupakan respons kami di kewilayahan atas keluhan dari masyarakat setempat. Dan kita berkoordinasi dengan warga juga Satpol PP,” kata Kasi Trantibum Kecamatan Tawang, Iyep Mulyana.

Kepala Bidang Tibum, Tranmas, dan Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya, H. Budhi Hermawan, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respons atas aduan dari kecamatan. Pihaknya bekerja sama dengan warga setempat untuk memastikan operasi berjalan lancar. “Mereka kemudian diamankan untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut di Mako Satpol PP,” ujarnya.

Operasi yang berlangsung hingga pukul 19.30 WIB tersebut berakhir dengan aman dan lancar. Seluruh barang bukti telah diamankan, sementara pelaku yang terlibat mendapatkan pembinaan sebagai tindak lanjut dari penertiban ini. (Firgiawan)

0 Komentar