Kematian Guru PNS Pangandaran Dianggap Janggal, Keluarga Buat Laporan ke Polres

Guru PNS
Keluarga guru PNS di Pangandaran didampingi kuasa hukum membuat laporan ke Polres Pangandaran. (Istimewa)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Meninggalnya seorang guru PNS yang mengajar di SD Negeri 2 Pajaten Sidamulih dianggap janggal. Keluarga pun membuat laporan ke Polres Pangandaran.

Guru PNS bernama Dindin (29) itu beberapa waktu lalu meninggal di Sidareja Kabupaten Cilacap.

Saat itu, dia diduga melakukan aksi percobaan bunuh diri dengan menabrakan diri ke kereta api.

Baca Juga:Lembah Pejamben, Spot Camping di Kota Banjar Suguhkan View City Light dan SunsetBareskrim Polri Turun Tangan Ciduk Perangkat Desa di Pangandaran, Gegara Kasus Ini!

Korban merupakan warga Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Guru PNS itu mengontrak di Desa Pajaten Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran.

Saat ditemukan meninggal dunia, pada jenazah korban dikabarkan ditemukan luka-luka yang salah satunya mirip bekas sayatan pisau di lengan kiri dan patah tulang di tangan.

Pengacara keluarga korban Asep Muhidin mengatakan, bersama keluarga almarhum Dindin membuat laporan baru. Keluarga merasa ada yang janggal dengan kematian korban.

“Nah, kami datang ke Polres Pangandaran karena ingin membuka laporan polisi baru di Polres Pangandaran pada hari Kamis (14/11/2023),” ucapnya, Jumat 15 November 2024.

Laporan informasi atau pengaduan masyarakat yang ditangani Polsek Sidareja Polres Cilacap sebelumnya menurut para penyidik tidak ditemukan unsur pidana dalam kematian Dindin.

“Tapi, ketika kami tanyakan alasan hukum apa yang bisa menghentikan penyelidikan itu, penyidik dari Polsek Sidareja tidak bisa memberikan argumentasi hukum,” ucapnya.

Menurutnya, Polsek Sidareja hanya mengungkapkan bahwa itu berdasarkan keterangan saksi saat penemuan jenazah.

Baca Juga:Parkir Digital di Pantai Pangandaran Membuat Warga Lokal KhawatirKantong Parkir Disiapkan di Pantai Pangandaran, Sambut Parkir Digital

“Ketika kami meminta, kasarnya kami menantang untuk otopsi atau untuk mengambil sampel barang bukti yang sudah diamankan yang dibantu Polres Pangandaran dan Polda Jabar, penyidik Polsek Sidareja itu tidak mau mengambil barang bukti. Itu tentu tanda tanya. Dan banyak kejanggalan-kejanggalan daripada meninggalnya almarhum Dindin,” ucapnya.

Sementara informasi yang tersebar, kata diaz korban meninggal diduga akibat menabrakkan diri ke kereta api.

“Tapi, itu tidak bisa dibuktikan secara scientific crime investigation (SCI), itu hanya keterangan saksi, yang paling utama, tubuh almarhum masih utuh. Logikanya jika menabrakkan diri atau ditabrak kereta api itu tidak akan utuh,” ucapnya. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar