PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pihak ketiga mulai menyiapkan kantong parkir. Itu seiring dengan pemberlakuan sistem pembayaran parkir digital dengan memasang barrier gate atau palang pintu otomatis
Perwakilan pihak ketiga Andi Rento Ikbal mengatakan, ada 16 titik kantong parkir yang dikelola pihaknya di kawasan objek wisata pantai.
“16 kantong parkir ini tersebar di Pantai Barat maupun Pantai Timur Pangandaran. Kalau Pantai Batu Karas itu enggak masuk ke kita,” ungkapnya saat dihubungi, Senin 11 November 2024.
Baca Juga:Lembah Pejamben, Spot Camping di Kota Banjar Suguhkan View City Light dan SunsetPalang Pintu Otomatis Segera Berlaku di Pantai Pangandaran, Ada Kendaraan Bebas Parkir
16 titik kantong parkir di objek wisata Pantai Pangandaran bisa menampung lebih dari 2.000 kendaraan. “Estimasinya bisa menampung sekitar 2.000 sampai 3.000 kendaraan,” ucapnya.
Ke depan, pihaknya akan mengaspal beberapa titik lokasi kantong parkir tersebut. Demi kenyamanan wisatawan. “Seperti di Kampung Turis dan Pasar Wisata,” ucapnya.
Kemudian, pihaknya akan melakukan pemasangan beberapa rambu-rambu terkait lalu lintas dan pemadaman kebakaran. “Sesuia dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Ghany Fahmi Basyah mengaku sudah merekomendasi pemasangan palang pintu otomatis. Itu dilakukan oleh pihak ketiga.
Nantinya retribusi parkir akan ditarik ke pintu masuk utama Pantai Pangandaran. Dengan begitu diharapkan tidak ada lagi pungutan lain di kawasan wisata pantai. (Deni Nurdiansah)