TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Siliwangi (Unsil) mengkritik Pemerintah Kota Tasikmalaya atas perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 yang dianggap tidak sejalan dengan kondisi masyarakat saat ini.
Mereka menyampaikan tujuh tuntutan dalam aksi unjuk rasa di depan Bale Kota Tasikmalaya pada Rabu (16/10/2024).
Ketua PMII Komisariat Unsil, Abdul Aziz Nurul Kamilin, menyebut perayaan tersebut sebagai euforia pejabat di atas penderitaan rakyat. PMII menyoroti lima sektor utama, yakni kemiskinan, kesehatan, keamanan, lingkungan, dan pendidikan.
Baca Juga:MAKLUMAT EYANG!!TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian Anggaran
Menurut mereka, penurunan angka kemiskinan di tahun 2024 tidak signifikan. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024, persentase penduduk miskin di Kota Tasikmalaya tercatat 11,10%.
Jumlah ini setara dengan 76.710 jiwa pada Maret 2024, dibandingkan dengan 97.850 jiwa pada tahun 2017 (14,80%), 76.980 jiwa pada tahun 2019 (11,60%), dan 79.370 jiwa pada tahun 2023 (11,53%).
“Apalagi dengan adanya peningkatan angka 3.949 lansia di Kota Tasikmalaya yang berstatus miskin, ini harus menjadi perhatian khusus terutama terkait potensi ekonomi, kondisi sosial, kesehatan, serta akses lansia terhadap bentuk perlindungan dan pemberdayaan,” jelas Abdul.
Di bidang kesehatan, PMII mengkritik masalah stunting, tertundanya pembangunan fasilitas kesehatan, serta adanya indikasi korupsi oleh kontraktor dalam proyek pembangunan fasilitas kesehatan di salah satu daerah di Kota Tasikmalaya.
Abdul menegaskan bahwa Pasal 34 ayat (2) UUD 1945 mengamanatkan pemerintah untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Pemerintah harus menggerakkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan dan pembiayaan kesehatan dengan memperhatikan fungsi sosial,” tambahnya.
Dalam hal keamanan, PMII menilai Kota Tasikmalaya sedang berada di ambang ketidakamanan, dengan masalah geng motor dan penerbitan Perda Tata Nilai yang menjadi perhatian.
Baca Juga:Ivan Dicksan Sebut Petiga Idaman Pendukung Paling Solid dan Mengakar di Pilkada 2024!Kuota Guru PPPK di Ciamis Hanya 40 Orang
“Adanya Perda Tata Nilai dan Perwalkot Tim Koordinasi Perda Tata Nilai Tasikmalaya menjadi landasan yang dipegang beberapa kelompok Islam yang bisa disebut radikal untuk melakukan tindakan sewenang-wenang,” ungkap Abdul.
Mengenai lingkungan, ia juga mengkritik pengelolaan sampah di kota yang dinilainya masih kurang baik. Ia menyoroti aturan pembatasan plastik sekali pakai yang tidak terealisasi dengan baik.
“Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih beroperasi tanpa SOP, lindi yang bocor, dan sampah plastik yang makin membludak. Ini semua akibat ketidakwarasan pemerintah kota dalam menjalankan tugas dan wewenangnya,” ujarnya.