Capaian Retribusi Parkir Dishub Tasikmalaya Baru 34,77% dari Target 2024

parkir
Seorang juru parkir menata kendaraan roda dua yang terparkir di sekitar pedestrian Jalan HZ Mustofa, Rabu 18 September 2024. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

Meski hanya tersisa tiga bulan menjelang penutupan buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Dishub dan UPTD Pengelola Parkir optimis bahwa peningkatan dari tahun lalu dapat memberikan angin segar dalam mencapai target tahunan.

Diberitakan sebelumnya, salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya pencapaian retribusi parkid di Kota Tasikmalaya adalah implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menyebabkan peningkatan target retribusi parkir. Sementara setoran petugas di lapangan masih sama dengan sebelumnya.

Dishub kemudian melakukan pemetaan potensi parkir sejak Mei 2024 untuk mengidentifikasi area potensial yang belum dikelola secara optimal.

Baca Juga:Yusro VS Idaman Berebut Restu H Syarif Hidayat, Keduanya Mengaku Punya Hubungan Emosional!Istri H Amir Mahpud Turun Gunung, Bentuk Relawan Perempuan Prima Berkah, Fokus Bantu Program Stunting!

“Mapping sudah. Tinggal evaluasi jukirnya saja,” ungkap Sekretaris Dishub Kota Tasikmalaya, A Jamaludin Ssos, Selasa 17 September 2024.

Jamal mengungkap bahwa dari hasil pemetaan tersebut ditemukan banyak lahan parkir potensial telah dikuasai oleh juru parkir tidak resmi, yang akan dimasukkan dalam data untuk pengelolaan tahun 2025 mendatang.

Meski upaya pemetaan telah dilakukan, Dishub masih harus bergegas untuk mengejar target pendapatan dalam sisa waktu kurang dari empat bulan.

Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Dr Cheka Virgowansyah, dalam Ekspose Kinerja sebelumnya menyoroti ketidakcocokan antara target dan realitas yang ada. (Ayu Sabrina)

0 Komentar