CIAMIS, RADARTASIK.ID – Isu bakal molornya pelantikan anggota DPRD Kabupaten Ciamis hasil Pemilu 2024, tak memengaruhi persiapan yang dilakukan sekretariat dewan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Ciamis Wawan Ruhiyat mengatakan isu anggota dewan bakal dilantik bulan November itu masih belum pasti. Sebab itu pihaknya tidak mengubah persiapan yang dilakukan sesuai kebiasaan.
“Sementara kita mempersiapkan AMJ (akhir masa jabatan, res) pada 5 Agustus 2024,” katanya kepada Radar, Senin (15/7/2024).
Baca Juga:Ivan Dicksan Mampu Ciptakan Partisipasi Publik, Sehari 5-7 Titik Didatangi untuk Penuhi Undangan Warga!Viman Alfarizi dan Politik Sedekah: Gabungkan Kekuatan Kawan, Lawan dan yang Abu-Abu untuk Memenangkan Pilkada
Seperti diketahui pelantikan DPRD biasa dilakukan begitu masa tugas legislator sebelumnya habis. Masa bakti anggota DPRD Kabupaten Ciamis sendiri dipastikan akan habis tanggal 5 Agustus.
Akan tetapi kemudian beredar isu anggota DPRD terpilih bakal diundur pelantikannya. Hal ini kemudian memunculkan kekhawatiran di kalangan legislator.
“Soal isu itu sih (pengunduran pelantikan, red) tidak mengetahui, kan harus ada buktinya mana? Kan belum ada. Intinya saat ini sih masih menunggu keputusan, apakah sesuai AMJ atau diperpanjang,” kata dia.
Ia menuturkan pihaknya sering berkoordinasi dengan Pemprov Jabar setiap kali rapat soal akan habisnya masa jabatan anggota DPRD pada 5 Agustus.
Namun sampai saat ini belum ada informasi apakah masa jabatan anggota dewan saat ini bakal diperpanjang atau tidak.
“Karena kita belum menerima (pemberitahuannya) secara resmi,” katanya.
Adapun soal isu perbedaan AMJ pada 5 Agustus dan pelantikan November, menurutnya hal itu akan ada regulasi yang mengatur.
“Ya menunggu regulasinya, entah dari pusat, provinsi Jawa Barat untuk kapan pelantikannya. Karena yang memiliki kewenangan Kemendagri, kalau misalnya 5 Agustus untuk AMJ kita persiapan atau November AMJ juga harus persiapan,” ujarnya. (Fatkhur Rizqi)