TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pengendara Daihatsu Sigra putih diburu warga dan polisi dari Tasikmalaya dan tertangkap di Ciamis, Jumat (3/5/2024). Dua pria dalam mobil tersebut diketahui merupakan pelaku ganjal kartu ATM yang beraksi SPBU di Jalan RE Martadianata Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.
Dari informasi yanag dihimpun Radar, hal itu bermula ketika warga di SPBU tersebut dikejutkan dengan teriakan seorang perempuan yang menggedor-gedor kaca mobil sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu korban meneriaki pengemudi sebagai pencuri dan minta agar mobil tersebut dihentikan.
Pengemudi Sigra itu langsung memundurkan mobilnya dengan cepat dan kabur ke arah Mitrabatik. Melihat peristiwa tersebut, spontan sejumlah warga di lokasi mengejarnya dengan menggunakan sepeda motor.
Baca Juga:PAN Masih Pilih-Pilih Kandidat Untuk Jadi Pendamping H Yusuf di Pilkada Kota TasikmalayaPenjajakan Koalisi, PKS-Gerindra Makan Malam Bahas Pilkada Kota Tasikmalaya
Pelaku sempat beberapa kali mondar-mandir secara ugal-ugalan di Jalan RE Martadinata menghindari kejaran warga dan polisi lalu lintas yang ikut mengejar. Sampai akhirnya pengemudi Sigra itu tancap gas ke Ciamis melalui Sindangkasih.
Dalam pengejaran itu, pelaku sempat menabrak kendaraan lain sampai mengalami ban kempes. Hal itu memancing lebih banyak warga yang mengejarnya dan akhirnya mobil tak lagi bisa melaju karena kondisi roda yang hanya menyisakan velg saja.
Sebagian warga pun sempat merusak mobil pelaku kejahatan di tambah berkendara secara ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lain. Pelaku pun langsung diamankan oleh aparat kepolisian.
Salah satu warga yang mengejar pelaku, Ugih (30) mengatakan bahwa saat itu dia sedang mengisi bahan bakar. Saat itu menurutnya korban berteriak bahwa mobil miliknya dicuri. “Ada teriakan maling mobil,” terangnya.
Sontak dia pun mengejarnya bersama warga lain dan Pada akhirnya pengejarannya pun berhasil ketika mobil tak bisa lagi melaju di Imbanagara Ciamis. “Pelakunya 2 orang sudah diamankan polisi,” ucapnya.
Perwira Pengawas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Dede Hendi mengonfirmasi ada pelaku kejahatan yang dikejar dan diamankan di Ciamis. Diluruskannya bahwa mereka telah melakukan tindak pidana ganjal kartu ATM yang ada di SPBU Jalan RE Martadinata. “Pelaku ganjal ATM, 2 orang,” ucapnya.