TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Belum semua warga Kota Tasikmalaya memiliki berkas kependudukan lengkap. Seperti E-KTP dan kartu keluarga. Alasannya beragam. Mulai soal waktu hingga masalah jarak yang tak memungkinkan bagi mereka yang punya keterbatasan.
“Ya lumayan dari rumah saya jauh ke kantor Disdukcapil yang di sana belum lagi prosesnya lama,” kata Emay Isnawati (44), orang tua dari seorang anak ODGJ di Kecamatan Kawalu, Selasa, 19 Maret 2024.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akhirnya mengambil langkah jemput bola.
Baca Juga:5 Bapak-Bapak di Tamansari Ini Gabut, Iseng Adu Muncang Jelang Sahur, Eeh… Didatangi PolisiBelanja Aneka Kue Hingga Kurma di Supermarket Ini Bisa Lebih Hemat Selama Ramadan Fair
Layanan jemput bola ini demi mengejar target perekaman data kependudukan tahun ini.
Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Imih Misbahul Munir mengatakan selain perekaman pihaknya juga memberikan apresiasi kepada para lansia, disabilitas, dan ODGJ. Dana santunan berasal dari kantong pribadi para pegawai.
“Program ini jadi semangat dari teman-teman untuk berburu pahala. Kita juga mencoba membangun kepedulian. Jujur ini kita galang iuran. Ini bukan dari uang APBD. Iuran untuk membantu teman-teman disabilitas, ODGJ, dan lansia,” katanya.
Banyak Wanita Hebat, Ada Peluang Tokoh Perempuan Masuk Bursa Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya
Menurut Imih, program yang disebutnya sebagaai ‘jemput bola’ ini patut dilakukan sebagai aktualisasi pelayana prima pada masyarakat.
Program ini juga sekaligus ingin membuktikan pada warga bahwa Disdukcapil Kota Tasikmalaya tidak lelet dalam memberikan layanan, sekaligus menepis dugaan pungli yang biasa dicibirkan masyarakat umum.
Baca Juga:Rumput Stadion Dalem Bintang Kabupaten Garut RusakAde Sugianto Power Full, PDI Perjuangan Songsong Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 dengan Sempurna
“Coba aja tanya apakah lama? Apakah dipersulit? Apakah dimintain uang? Di sini kita perlihatkan semuanya lancar,” tandasnya.
Imih juga menyatakan bahwa fasilitas di kantor Disdukcapil sudah memadai bagi disabilitas, lansia, hingga ODGJ alias orang dengan gangguan jiwa.