TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Malam pada bulan Ramadan sedianya digunakan untuk hal-hal baik. Seperti bertadarus dan lainnya. Namun tidak begitu dengan 5 bapak-bapak di Kampung Babakan Kecamatan Tamansari.
Mereka gabut –tak ada aktivitas jelas– dan menggunakan waktu malam sebelum sahur untuk adu kemiri alias “Adu Muncang”.
Informasi tentang aktivitas itu sampai ke “telinga” kepolisian sampai akhirnya digerebek pada Selasa dini hari, 19 Maret 2024.
Baca Juga:Belanja Aneka Kue Hingga Kurma di Supermarket Ini Bisa Lebih Hemat Selama Ramadan FairRumput Stadion Dalem Bintang Kabupaten Garut Rusak
Di lokasi ditemukan satu alat untuk adu muncang, kayu pemukul, dan beberapa biji kemiri.
Kasat Samapta AKP Hartono menjelaskan awalnya kepolisian berpatroli menjelang sahur dan mendapat informasi adanya aktivitas adu muncang tersebut.
“Anggota kami saat melakukan patroli menjelang sahur kemudian mendapat laporan warga ada aktivitas adu muncang,” katanya.
Baznas Kota Tasikmalaya Ikut Keputusan Baznas Jawa Barat, Zakat Fitrah Ditetapkan 2,5 Kilogram Beras
“Dalam interograsi mereka mengaku hanya iseng saja dan tidak taruhan kami juga tidak temukan perjudian,” ceritanya.
Karena tidak ada unsur perjudian dan hanya merupakan keisengan semata, menjelang sahur, kelima warga itu akhirnya hanya diberi pembinaan dan diimbau untuk pulang ke rumah masing-masing. Sementara barang bukti diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Baca Juga:Ade Sugianto Power Full, PDI Perjuangan Songsong Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 dengan SempurnaMusala di Kompleks Kantor UPTD Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis Terbakar
“Mereka kami imbau untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Sedangkan barang bukti berupa beberapa butir muncang dan alat adu kita amankan,” tambahnya.
Banyak Wanita Hebat, Ada Peluang Tokoh Perempuan Masuk Bursa Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya
“Tujuannya untuk menjaga kondusifitas kamtibmas dan meminimalisir peredaran miras di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” tegas Hartono.(Firgiawan)
Baca berita dan artikel lainnya di google news