TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kerusakan jalan di Pasar Cikurubuk, tak bisa diperbaiki Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Hal itu lantaran sampai saat ini asetnya belum diserahterimakan dari Pemkab Tasikmalaya kepada Pemkot Tasikmalaya. Sehingga pemkot tak punya tanggungjawab langsung melakukan perbaikan.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs H Ivan Dicksan mengatakan bahwa aset itu hingga kini tengah melalui proses panjang untuk bisa jadi milik Pemkot.
Baca Juga:Pengesahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Tasikmalaya Bikin RiuhJalur Majalengka-Kuningan Tertimbun Longsor, Kendaraan Tak Diperbolehkan Lewat
Cegah Kebocoran PAD, Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dorong Digitalisasi Pasar
Upaya mengambilalih aset dari Pemkab Tasikmalaya itu menurutnya sudah ditempuh sejak akhir tahun.
Namun sampai sekarang belum juga berhasil. Ivan sendiri mengaku telah banyak mendengar keluhan warga pasar soal jalan di dalam kompleks pasar yang rusak dan hal-hal lain.
“Keluhan dari warga sudah sampai. Tapi sebenarnya kan secara de facto ya kan itu (pasar, red) belum bagian dari Pemkot. Kita coba upaya perbaikan-perbaikan ruas-ruas jalan yang sangat penting di Cikurubuk. Di PU juga ada alokasi untuk pemeliharaan jalan di sana,” jelas Ivan.
Jalan di Area Belakang Pasar Cikurubuk Banyak Lubangnya, Sudah 30 Tahun Belum Pernah Diperbaiki
Lapisan aspal dan batu split terus terkikis dan hancur hingga menyebabkan lubang-lubang yang menganga. Belum lagi beban kendaraan yang melakukan bongkar muat barang juga cukup besar.
“Karena kondisi jalan kan (rusak) pasti mobilitas juga agak terhambat. Jalannya pelan-pelan. Tetapi volume (air)-nya tinggi, bisa ada hambatan juga di sana,” ucapnya.
Baca Juga:Pj Wali Kota Tasikmalaya Terima Sertifikat Adipura 2023, Cheka: Ke Depan Harus Ditingkatkan Jadi PialaJelang Puasa, Alun-Alun Dadaha Kota Tasikmalaya Belum Juga Dibuka, Warga Sudah Tak Sabar Mau Ngabuburit
Untuk perbaikan pun, Ivan menyebut Pemkot sebenarnya sempat meminta bantuan pemerintah pusat.
Sebab APBD Kota Tasikmalaya tak mampu menopang. Namun sampai saat ini belum ada respon atas permohonan itu.