Cegah Kebocoran PAD, Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dorong Digitalisasi Pasar

Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Hakim Zaman menginisiasi digitalisasi pasar untuk mencegah kebocoran PAD.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendorong agar digitalisasi pasar dilakukan oleh pemerintah daerah di pasar tradisional atau induk yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (5/3).

Dorongan tersebut untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar untuk pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga potensi PAD nya bisa lebih efektif.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Hakim Zaman SE, mendorong digitalisasi pasar yang harus mulai dilaksanakan oleh pemerintah daerah di tahun 2024 ini.

Baca Juga:Arga Hot Springs Tasikmalaya, Cukup Bayar Rp 10 Ribu Sudah Bisa Nikmati Pemandian Air Panas di Tengah Hutan PinusHEBAT!!! Atlet Gulat Kabupaten Tasikmalaya Indri Anisa Dewi Akan Tampil di PON Aceh-Sumut, Berikut Persiapannya

“Jadi kami mendorong agar semua pasar milik Kabupaten Tasikmalaya ini harus segera dimigrasikan ke digitalisasi pasar. Untuk bisa memaksimalkan target PAD dari setiap pasar yang ada di kabupaten,” kata Hakim, kepada Radar.

Dia menyebutkan, di tahun 2022 yang lalu ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan retribusi pasar, dan salah satu rekomendasi dari BPK tersebut, pasar harus bermigrasi dari sistem manual atau konvensional ke digitalisasi pasar.

“Sehingga tingkat kebocoran retribusi pasar di UPT Pasar itu bisa ditekan semaksimal mungkin. Dan saat rapat kerja dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmindag) sudah mengiyakan untuk alokasi anggaran migrasi ke digitalisasi pasar,” paparnya.

Dia menambahkan, selain untuk memaksimalkan target PAD dari retribusi pasar yang masuk ke pemerintah daerah,
melalui digitalisasi, pasar bisa menjadi potensi penambah pendapatan pedagang.

“Karena mereka (Pedagang,red) bisa menjajakan dagangan secara daring, tanpa batas dan membuka akses yang dahulu hanya bisa diakses pasar,” kata dia.

Sementara, dari sisi pembeli tidak harus pergi ke pasar secara rutin untuk membeli kebutuhan sehari-hari karena bisa membeli lewat gawai mereka.

Digitalisasi menjadi salah satu inovasi dan prioritas juga yang sedang digencarkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan agar sektor perdagangan tetap bergairah.

Baca Juga:KERENN!! Bidan Desa Jadi Anggota Dewan, Iyam Maryani Sukses Menjadi Srikandi PDI Perjuangan di Dapil 4 Kabupaten TasikmalayaHasil Pileg 2024 PPP Kabupaten Tasikmalaya Terancam Tak Dapat Jatah Kursi Pimpinan DPRD, Setiap Pesta Demokrasi Suaranya Semakin Tergerus

Kementerian Perdagangan mendukung terciptanya digitalisasi pasar rakyat guna menjawab kebutuhan masyarakat di era ini. Konsep digitalisasi pasar ini juga sesuai dengan pola-pola perdagangan baru.

Dengan adanya digitalisasi pasar ini, akan terjadi peningkatan perdagangan daring, penggunaan kurir daring, peningkatan penggunaan cara pembayaran nontunai, dan penurunan mobilitas dan aktivitas sosial di ruang publik.

0 Komentar