Semakin Kuat, OJK dan Pemegang Saham Support KUB bank bjb dan Bank Sultra

bank sultra
bank bjb mengembangkan ekosistem KUB dengan Bank Sultra, yang ditandai penandatanganan MoU pada 4 Maret 2024 di Hotel Borobudur Jakarta. (bank bjb for Radartasik.id)
0 Komentar

Keempat, peningkatan kapabilitas dalam perluasan strategi bisnis, sehingga BPD bisa menghadirkan produk dan layanan inovatif kepada masyarakat.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib menaikkan modal intinya minimal Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2024, atau cukup mempunyai Rp 1 triliun sepanjang BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota dari KUB, di mana jika tidak bisa terpenuhi maka BPD tersebut wajib menyelaraskan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Oleh karena itu, BPD yang mempunyai modal inti di bawah Rp 3 triliun tersebut akan berpacu dengan waktu lantaran waktu pemenuhannya kurang lebih tersisa 13 bulan lagi.

Baca Juga:Proses Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu Selesai, bank bjb Jadi Pemegang SahamPT Daya Adicipta Motora Selenggarakan Honda Bikers Adventure Camp 2024 Bersama Komunitas di Subang

Bank Sultra adalah BPD ke-4 yang membangun komitmen KUB dengan bank bjb setelah Bank Bengkulu, Bank Jambi dan Bank Maluku Malut.

Sebelumnya, Bank Sultra sudah meneken Letter of Intent untuk bersinergi dalam kerangka Kelompok Usaha Bank pada 29 September 2022.

Langkah berikutnya sesudah dilaksanakan penandatanganan MoU akan dijalankan proses due diligence dan valuasi saham sebelum dilaksanakan penyertaan modal, sehingga nantinya bank bjb akan menjadi salah satu Pemegang Saham Pengendali Bank Sultra bersama-sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Untuk komitmen nilai penyertaan modal sekarang masih proses pembahasan, tetapi nilai penyertaan tersebut tidak akan begitu besar lantaran Pemprov Sultra akan terus menjadi pemegang saham terbesar.

Proyeksi nilai penyertaan modal bank bjb akan diselaraskan, selama memenuhi syarat pengendalian sesuai Peraturan OJK sehingga Bank Sultra memperoleh persetujuan untuk efektif menjadi anggota KUB bank bjb sekaligus perusahaan anak dari bank bjb.

Yuddy Renaldi, yang juga sebagai Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah, menjelaskan, langkah berikutnya yang akan dilaksanakan setelah penandatanganan MoU ini yakni penyusunan studi kelayakan dan due diligence serta valuasi saham sebagai persyaratan dilakukannya penyertaan modal.

Selain itu, sinergi perbankan juga dapat dilaksanakan paralel melalui proses KUB dengan Bank Sultra, seperti transaksi BI Fast, Laku Pandai dan Layanan Penerimaan Pajak serta Retribusi Daerah. Kemudian, di bidang kredit misalnya kredit sindikasi, atau pengembangan layanan digital.

0 Komentar