CIAMIS, RADARTASIK.ID – Perkumpulan Forum Pemetaan Guru PPPK Kabupaten Ciamis mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Mereka meminta dilakukan pemetaan kembali wilayah penugasan PPPK Kabupaten Ciamis dan menuntut ditempatkan di daerah domisili terdekat.
Alasannya adalah penempatan yang sekarang dinilai terlalu jauh dari domisili.
Baca Juga:Pantau Hilal Ramadhan 2024, Kabupaten Ciamis Gabung ke Kota BanjarUnjuk Rasa Harga Beras Mahal di Ciamis Ricuh, Mahasiswa Ancam Datang Lagi Lusa
Yakni terjadinya sejumlah kecelakaan yang menimpa PPPK Kabupaten Ciamis, akibat mengejar waktu kerja ke tempat yang jauh.
“Karena bagi guru PPPK yang ditempatkan jauh dari domisilinya harus rela mengorbankan kesehatan, keluarga, dan lainnya. Apalagi saat menuju perjalanan penuh risiko, sehingga ada puluhan guru PPPK yang mengalami kecelakaan,” ujar Pengurus Forum Pemetaan Guru PPPK Ciamis Baehaky Efendi, Senin, 4 Maret 2024.
Saat ini, kata dia, ada sekitar 91 PPPK Kabupaten Ciamis yang menginginkan adanya pemindahan tugas ke wilayah domisili atau yang terdekat.
937 Tenaga Kesehatan di Kota Tasikmalaya Menuntut Formasi PPPK
Ia mencontohkan dirinya yang berdomisili di Desa Sukahurip Kecamatan Pamarican. Awalnya ia memilih untuk ditempatkan di SDN 1 Sukahurip Kecamatan Pamarican karena dekat dengan tempat tinggal. Namun ketika SK muncul, ternyata ia ditugaskan di SDN 1 Kecamatan Cihaurbeuti.
“Dengan jaraknya 96 kilometer (km) berangkat dari rumah ke sekolah. Sehingga agar tidak kesiangan berangkatnya pukul 05.30 WIB untuk perjalanan sampai ke sekolah membutuhkan waktu 1,45 jam,” tuturnya.
Baehaky meminta guru-guru PPPK yang diangkat tahun 2023 agar dipetakan kembali agar lebih proporsional. Mereka ingin ditempatkan di daerah yang dekat dengan tempat tinggal untuk menghindari beberapa masalah.