937 Tenaga Kesehatan di Kota Tasikmalaya Menuntut Formasi PPPK

Tenaga kesehatan pppk
Forum honorer Fasyankes Kota Tasikmalaya melakukan audiensi ke DPRD Kota Tasikmalaya menuntut pemerintah mengakomodir untuk pengangkatan PPPK, Rabu (25/1/2024)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tenaga kesehatan non PNS menyerbu Sekretariat DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (24/1/2024). Mereka menuntut pengangkatan status mereka menjadi CPNS atau PPPK.

Status kepegawaian yang belum terjamin masih menjadi keresahan di lingkungan tenaga kesehatan non PNS. Nakes yang tergabung dalam Forum Honorer Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) itu pun menyuarakan keresahan itu di gedung parlemen Kota Tasikmalaya.

Ketua Forum Honorer Fasyankes Kota Tasikmalaya Ferdi Al Azam mengatakan bahwa pihaknya meminta agar DPRD dan Pemkot Tasikmalaya bisa mengupayakan pengangkatan honorer Fasyankes menjadi PPPK. Di mana saat ini ada sebanyak 937 pegawai di Puskesmas dan RSUD yang menanti pengangkatan. “Agar bisa mengakomodir kita semua,” ungkapnya usai audiensi.

Baca Juga:Sekitar 68.000 Bidang Tanah di Kota Tasikmalaya Belum Bersertifikat, Menteri ATR Hadi Tjahjanto Minta Warga Manfaatkan Program PTSLKPU Kota Tasikmalaya Sudah Putuskan, Jadwal Kampanye Rapat Umum Tak Bisa Ditukar

Terkait dengan kemampuan anggaran pemerintah yang terbatas, menurutnya hal itu bisa dicarikan solusinya. Karena di beberapa daerah lain, faktanya semua honorer nakes bisa diangkat menjadi PPPK. “Seperti di Garut dan Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.

Maka dari itu menurutnya soal formasi yang maksimal untuk mengangkat para pegawai bukan karena anggaran yang terbatas. Namun keseriusan dari pemangku kebijakan untuk bisa mengakomodir pengangkatan honorer menjadi PPPK. “Para pemangku kebijakannya berani apa tidak,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya Asep Goparuloh bahwa pihaknya pun berharap semua nakes bisa diangkat menjadi PPPK. Namun kemampuan keuangan daerah sejauh ini dinilai belum memadai. “Harapan saya semua bisa PPPK,” ujarnya.

Kemampuan keuangan Kota Tasikmalaya pertahun berkisar sekitar Rp 1,6 triliun per tahun. Dari angka tersebut hanya sekitar 20% yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). “80% dari transfer pusat, DAU, DAK, Bankeu dan bagi hasil pajak,” ucapnya.

Maka dari itu perlu pertimbangan yang matang supaya pengangkatan pegawai betul-betul sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan. Supaya tidak malah menimbulkan masalah yang lebih rumit dalam urusan penggajian. “Jangan sampai nanti kita mengangkat pegawai banyak tapi tidak terbayarkan,” katanya.

0 Komentar