Mereka ingin menyampaikan langsung surat keberatan tersebut.
Akan tetapi yang bersangkutan tidak berhasil ditemui. Padahal hari Selasa kemarin adalah hari terakhir untuk mengumpulkan berkas Pakta Iintegritas itu.
Saat ditanya soal 50 jukir yang sudah menandatangani pakta integritas, Edi membantah hal tersebut.
Baca Juga:Relawan Taruh Kotak Amal di Tempat Pembuangan Sampah, Buat Apa Ya?Hari Peduli Sampah Nasional, Relawan di TPS Cirapih-Indihiang Beri Pesan Begini Buat Masyarakat
Menurutnya tidak ada jukir yang menandatangani kesanggupan setor tiga kali lipat.
“Adapun yang kami berikan ke Dishub itu bukan pakta integritas tapi surat keberatan,” tandasnya.
Setoran Parkir Naik Tiga Kali Lipat, Jukir: Kita kayak ditagih renternir loh!
Namun, hingga hari terakhir persetujuan Pakta Integritas pada Selasa (20/2/2024) kesepakatan itu belum diputuskan.
Sementara dari pihak Dishub, baik Kadis, Sekdis, dan Kepala UPTD Pengelola Parkir belum memberikan tanggapan saat dihubungi Radar soal surat keberatan dari Jukir tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kepala UPTD Pengelola Parkir, Uen Haeruman mengatakan bahwa sudah ada 50 Jukir yang menandatangani fakta integritas.
Tarif Parkir Jalan Umum Tetap Diterapkan di Pantai Karapyak Pangandaran, Berikut Nominalnya
Baca Juga:Darurat! Camat dan Lurah se-Kota Tasikmalaya Diminta Edukasi Masyarakat Pilah Sampah dari RumahBeberapa Tempat Pembuangan Sampah Mulai Bersih Berseri Pasca Operasi Besar
Dalam selembar kertas itu tertuliskan beberapa poin soal ‘aturan main’ memandu parkir di Kota Tasikmalaya.
Di antaranya adalah bersedia membayar retribusi parkir sesuai dengan target yangtelah ditentukan.
Uen menjelaskan, mereka yang tidak menandatangani pakta integritas itu tidak akan lagi tercatat sebagai Jukir resmi oleh Dishub Kota Tasikmalaya.
“Iya kalau sesuai pakta integritas seperti itu. Untuk sementara lihat dulu besok jika sudah terkumpul dulu fakta integritasnya,” ungkapnya. (Ayu Sabrina B)
Baca berita dan artikel lainnya di google news