TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah dinilai tidak maksimal dalam perbaikan sistem penerapan retribusi sampah. Pasalnya penyesuaian yang dilakukan tidak dibarengi dengan langkah mengantisipasi kebocoran.
Perubahan sistem penarifan retribusi pada prinsipnya untuk meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun selama kebocoran masih terjadi, pendapatan tidak akan pernah bisa sesuai dengan potensi yang ada.
Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) Mugni Anwari. Pihaknya menilai bahwa penyesuian retribusi ini bukan solusi yang pas untuk menaikan capaian retribusi. “Karena kami melihat banyak indikasi kebocoran,” ujarnya kepada Radar, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga:Guru SD Viral Tak Penuhi Panggilan, Bawaslu Kota Tasikmalaya Tetap Keluarkan Rekomendasi Untuk KASNKecelakaan Maut! Mobil Partai Tabrak Pengguna Motor di Tasikmalaya, 2 Perempuan Meninggal Dunia
Ketika ada kenaikan tarif, maka yang paling diuntungkan adalah pihak-pihak tertentu saja. Sedangkan yang kenaikan untuk PAD hanya sebagian kecil saja. “Harus paham siapa yang paling diuntungkan,” ujarnya.
Kalau saja pemerintah mampu mengatasi kebocoran retribusi sampah, dia yakin PAD dari retribusi sampah akan jauh lebih besar. Bukan hanya di angka Rp 1,7 miliar saja, tapi bisa tiga kali lipat. “Bahkan bisa lebih dari tiga kali lipat,” terangnya.
Pihaknya merasa tidak perlu mengungkapkannya secara detail. Pasalnya Mugni yakin kalau Pemkot pun bisa dengan mudah mendeteksi kebocoran-kebocoran tersebut. “Saya percaya secara kemampuan Pemkot dan DLH mampu mendeteksinya,” ujarnya.
Peningkatan PAD, diakuinya memang sangat penting termasuk dari retribusi sampah. Karena pendapatannya besar maka berbagai persoalan dalam pengangkutan sampah pun bisa teratasi. “Kalau pendapatannya besar, penambahan armada dan tenaga juga tidak akan sulit,” katanya.
Karena fakta di lapangan tumpukan sampah masih banyak yang terlambat diangkut. Bahkan TPS liar banyak yang tidak terangkut dan terus menumpuk di bahu jalan. “Artinya retribusi yang dibayar belum sebanding dengan pelayanan yang diterima masyarakat,” pungkasnya.
Apalagi kasus kemarin di mana alat berat mengalami kerusakan dan menghambat proses pengangkutan. Menurutnya jika potensi retribusi sampah bisa didapatkan secara utuh, ceritanya akan lain. “Bukannya ada perbaikan, yang ada masalahnya malah bertambah,” imbuhnya.(*)