Tak Setuju Uji KIR Gratis, Ternyata Ini Alasan Para Sopir dan Pemilik Angkutan di Kabupaten Ciamis

uji KIR gratis
Petugas UPTD PKB melakukan uji KIR pada kendaraan truk. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

“Semuanya memang gratis tetapi ketat mengeluarkan KIR-nya. Berbeda tahun lalu untuk KIR mengeluarkan Rp 100.000,” katanya.

Selain itu pun sekarang uang retribusi ke terminal sudah ada lagi.

Karena biasanya ketika masuk terminal bayar retribusi Rp 1.500. Radar, kemudian berusaha mengonfirmasikan hal itu kepada kepala UPTD PKB Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Euis, Lia Saputri.

Baca Juga:Anggota DPRD Ciamis Reses Lebih Awal, Hindari Kesibukan Pemilu?Luas Wilayah Ciamis Bisa Berkurang Akibat Pembangunan Bendungan Leuwikeris

Namun yang bersangkutan tak ada di kantornya. Kemudian saat coba dihubungi melalui sambungan telepon juga tidak menjawab. (Fatkhur Rizqi)

Baca berita dan artikel lainnya di google news

0 Komentar