Warga lainnya Dadang (60) mengatakan bahwa pada prinsipnya area tersebut milik Pemkab. Sehingga penghuni pun tidak punya kuasa apapun ketika memang akan dirobohkan. “Ini kan tempat punya pemerintah,” ucapnya.
Kendati demikian, dia meminta Pemkab bukan sebatas membongkar bangunan-bangunan yang tersisa saja. Namun juga ditindaklanjuti dengan pengelolaan kepada hal yang lebih bermanfaat. “Misal dijadikan tempat untuk area pedagang seperti car free day,” imbuhnya.(*)