“Ada memang temuan catatan agar dapat tertib administrasi di TA 2021. Semua rekomendasi BPK ditidak lanjuti dan arahan untuk menuju tertib administrasi. Walaupun di situ tidak ada kerugian negara, hanya salah penempatan. Harusnya belanja barang tetapi penempatan (jadi) belanja modal,” jelasnya.
“Akhirnya karena ketika belanja modal harus menjadi aset padahal kan akan diserahkan. Akhirnya kita banyak membuat berita acara serah terima pihak lain yang memakainya,” sambungnya.
Akademisi Ciamis Asep Nurwanda SHI MSi menyampaikan seharusnya ketika ada pembangunan infrastruktur dananya Rp 100 juta, harus dihabiskan sehingga untuk mendapatkan prestasi. Justru ketika ada ketemuan BPK ada kelebihan membayar ini lah yang dievaluasi atau wanprestasi.
Baca Juga:Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Minta Para Guru Lebih Bijak Implementasikan Toleransi di Kurikulum MerdekaPembangunan Sirkuit Road Race Ciamis Akan Habiskan Rp 60 Miliar
“Harus ketika ada anggaran dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Sehingga mendapatkan kualitas terbaik,” katanya. (*)
Baca berita dan artikel lainnya di Google News