Sebab hasil persidangan dan penanganan hukum yang dilalui tidak membuat masyarakat puas karena tak sebanding dengan perbuatan yang dilakukan terpidana.
“Masyarakat merasa tidak puas akan hal itu. Pelaku anggota BPD sebagai sekretaris dan mantan Linmas. Terpidana (He) yang bertugas sebagai sekretaris BPD kemarin masih hadir ke sekretariat atau ngantor. Masih pegawai sini,” ujar Untung seusai pertemuan. (*)