Pihaknya belum mengecek apakah parpol melakukan penggantian terhadap bakal caleg tersebut atau tetap dipertahankan. Namun meskipun tetap dipertahankan, KPU tidak akan melakukan pencoretan bahkan ketika nanti kasusnya sudah inkrah. (*)
Pihaknya belum mengecek apakah parpol melakukan penggantian terhadap bakal caleg tersebut atau tetap dipertahankan. Namun meskipun tetap dipertahankan, KPU tidak akan melakukan pencoretan bahkan ketika nanti kasusnya sudah inkrah. (*)