PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemkab Pangandaran telah mengusulkan 549 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun ini.
Kabid Pengadaan, Pengembangan Kompetensi dan Informasi BKPSDM Kabupaten Pangandaran Agus Gumilar mengatakan, usulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja itu terdiri dari 365 guru dan 184 tenaga kesehatan.
Agus Gumilar mengatakan, sampai saat ini progres untuk tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2023 baru sebatas usulan . Tanggalnya belum pasti. “Belum ada apa-apa baru pengusulan saja,” jelasnya, Senin 3 Juli 2023.
Baca Juga:Berusaha Selamatkan Teman yang Tenggelam, Wisatawan Asal Tasikmalaya Hilang Terseret OmbakSoal Tabungan Siswa di Pangandaran yang Mandek, Guru Diberi Waktu Sampai Akhir Tahun untuk Mengembalikannya
Menurutnya, pada tahun sebelumnya, Kabupaten Pangandaran mengusulkan 335 formasi untuk tenaga pendidik saja. “Kemudian yang lolos 322,” katanya.
Tahun Lalu Dapat 322 Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Kata Agus Gumilar, 322 itu baru diusulkan untuk mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) dan dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Sedang menunggu hasil dari BKN,” jelasnya.
Kata dia, yang 322 itu adalah mereka yang mengikuti tes tahun 2022. “Sekarang mereka mengajar, statusnya masih honor, menunggu NIP,” katanya.
Ia mengatakan bahwa penetapan NIP itu ditargetkan selesai pada bulan Juli ini. “BKN yang menentukan, belum tentu semuanya dapat,” jelasnya.
Bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang lolos tahun 2022 , kata dia, tidak ada yang mengundurkan diri.
“Ada juga yang meninggal dunia dan mengundurkan diri itu pada saat pendaftaran sebagai peserta,” katanya.
Dirinya meminta kepada mereka yang lolos bersabar menunggu pengumuman NIP. “Ya sabar saja dulu, nanti pasti diumumkan,” jelasnya. (*)