643 Bacaleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya Belum Memenuhi Syarat, Perbaikan Persyaratan Sampai 24 Juli 2023

Bacaleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Ratusan Bacaleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya belum memenuhi syarat pencalegan. (Foto/Rozqi)
0 Komentar

Kemudian, ia melihat adanya bacaleg terdaftar ganda ini bisa dimungkinkan karena tren publik ingin menjadi calon legislatif  menurun di Pemilu 2024. Itu di banding ketika Pemilu 2019.

“Mungkin karena Pemilu di 2024 ini, seseorang yang mencalonkan legislatif dengan keyakinan dan persiapan matang untuk menang. Bukan sekedar jadi caleg aksesoris yang hanya sekedar menambah suara,” ujarnya.

Ketua DPD PKS Kabupaten Tasikmalaya Ruli Irawan menyampaikan terdapat 5 Bacaleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang ganda, pihaknya sampai hari ini tidak ada konfirmasi dari KPU Kabupaten Tasikmalaya terkait Bacaleg ganda dari PKS.

Baca Juga:Motor Listrik Polytron Fox R, Bergaya Skutik Besar Mampu Tempuh Jarak 130 Kilometer Berikut Spesifikasi dan HarganyaPerjuangkan 982 Guru Lolos Passing Grade untuk Diangkat PPPK, BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Datangi KemenPAN-RB

“Kita belum menerima konfirmasi dari KPUD tentang adanya Bacaleg ganda dari PKS. Sebab, saat melakukan rekrutmen ada semacam pakta integritas,” katanya.

Kalaupun ada dari Bacaleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari PKS. Untuk selanjutnya, memanggil Bacaleg tersebut untuk proses klarifikasi.

“Kalau pun misalnya ada bacaleg ganda dari PKS, kita akan memanggil terlebih dulu yang bersangkutan untuk dilakukan proses tabayun/klarifikasi,” ujarnya. (riz)

0 Komentar