GARUT, RADARTASIK.ID – Garut Techno Park mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama pengurus Koperasi Persis Tarogong.
Kegiatan yang berlangsung di kantor Garut Techno Park Rabu 14 Juni 2023 itu sebagai upaya penerapan model koperasi multipihak.
Founder Garut Techno Park Hendro Sugiarto mengatakan, FGD sebagai bahan awal, di mana akhir Juni ini akan menerapkan koperasi multipihak.
Baca Juga:Juleha Kabupaten Garut Mempraktikkan Penyembelihan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2023Fkominfo Universitas Garut Menggelar Gala Premier Screening Film Pendek
Berbagai pihak yang terlibat dalam dunia koperasi, termasuk perwakilan dari koperasi, pemerintah, akademisi, dan praktisi terkait bakal diundang.
Hendro Sugiarto menyebutkan, model koperasi multipihak telah diakui dan tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Indonesia.
”Model koperasi multipihak ini telah diakui pada tanggal 21 Oktober tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM telah menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi UKM No 8 tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multipihak,” ucap Founder Garut Techno Park itu.
”Model ini bertujuan untuk menciptakan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan dalam upaya mengembangkan koperasi yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.
Hendro Sugiarto menjelaskan, sampai saat ini koperasi yang sudah menerapakan model ini baru 30 koperasi.
”Nantinya Koperasi Persis Tarogong diharapkan menjadi role model sebagai koperasi perdana di Kabupaten Garut, dan Kopontren pertama di Indonesia yang menerapkan model koperasi multipihak,” lanjutnya.
Manfaat yang dapat diperoleh melalui penerapan model koperasi multipihak antara lain akses yang lebih mudah terhadap sumber daya, peningkatan keberlanjutan koperasi, pertumbuhan ekonomi lokal, pemberdayaan masyarakat, dan pengurangan ketimpangan sosial.
Baca Juga:Polisi Dikeroyok Oknum Satpam dan Calo Angkutan Umum di Kabupaten Garut, Kapolres: Perbuatan Itu Dilakukan Beramai-ramai di Muka UmumKualitas Aspal Hotmix Dicampur Sampah Plastik Jadi Tahan Lama, Pemkab Garut Sudah Mengolahnya
”Keberadaan Koperasi Multipihak sebenarnya sudah berkembang di negara lain. Misalnya di Inggris pada tahun 1870, Italia pada tahun 1991, Kanada pada tahun 1997, Portugal pada tahun 1998, Perancis pada tahun 2001,” tutur Founder Garut Techno Park.