Menurut dia, jika kontrak kerja PPPK dihilangkan, dia akan merasa lebih nyaman dalam mengajar. Tidak dihantui rasa waswas ketika masa kontrak akan habis.
”Jadi lebih tenang jadi gak deg-degan, apakah nanti akan dikontrak lagi atau tidak setelah kontraknya habis,” ungkap guru PPPK Kabupaten Garut.
Guru PPPK Kabupaten Garut lainnya, Suryono Agung, juga mengharapkan kontrak kerja PPPK dihilangkan agar guru lebih tenang mengajar.
Baca Juga:Prediksi Man City vs Man United di Final Piala FA Sabtu 3 Juni 2023, Statistik, Skor, dan Susunan PemainIni Kronologi Kebakaran Mobil Suzuki Swift di SPBU Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Sopir Pingsan, Berikut Identitasnya
”Bagus kalau benar di-acc, guru PPPK jongjon tidak akan takut kontraknya habis,” ungkap Suryono Agung yang mengajar di SDN 2 Dano Kecamatan Leles tersebut.
Tanggapan Bupati Garut
Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan pemerintah daerah tidak masalah dengan usulan penghapusan masa kerja PPPK.
”Tidak ada masalah, kalau kami daerah tidak ada masalah,” ungapnya kepada radartasik.id pada Juni 1 Mei 2023.
Namun demikian, menurut Bupati Garut, jika kontrak kerja PPPK dihilangkan, pemerintah pusat mesti memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan anggaran.
”Pemerintah pusat harus memperhatikan anggaran yang dimiliki daerah,” kata Bupati Garut.
Rudy Gunawan menerangkan pemerintah daerah yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) rendah akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan anggaran PPPK.
Maka dari itu, menurut Rudy Gunawan, pemerintah pusat mesti membantu kebutuhan anggaran. ”Jadi kalau daerah yang tidak memiliki penghasilan PAD yang tinggi salah satunya Garut itu susah,” ujarnya. (*)