TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – DPRD Kota Tasikmalaya keheranan dengan belum dibayarkannya insentif nakes (tenaga kesehatan) atas penanganan Covid-19.
Sebab dalam pembahasan anggaran tahun lalu, DPRD telah melakukan pembahasan anggaran untuk kebutuhan pelayanan kesehatan. Termasuk mewanti-wanti pemkot agar segera membayar insentif nakes.
“Setahu kami sudah dibahas tahun lalu. Covid jadi prioritas, termasuk insentif bagi tenaga kesehatannya,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSi kepada Radar, Jumat (2/6/2023).
Baca Juga:Penyandang Tuna Netra di Kota Tasikmalaya Dapat Siraman RohaniLansia dan Disabilitas yang Belum Terima Bantuan Masih Banyak
Ia menyebut kebutuhan penanggulangan Covid-19 sudah dibahas dalam prioritas anggaran. Termasuk soal anggaran insentif tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan dan penanganan selama pandemi. Kala itu anggaran yang akan digunakan berasal dari alokasi anggaran dana tak terduga.
Agar lebih jelas, Muslim berencana menanyakannya langsung kepada Pemerintah Kota. Mengapa alokasi anggaran prioritas yang telah dibahas belum juga direalisasikan.
“Nanti kita pastikan lagi. Kalau toh tidak teralokasi karena kendala administrasi, semoga secepatnya ada solusi. Kasihan rekan nakes kita yang sudah bekerja selama pandemi berlangsung,” ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam juga mengungkapkan hal serupa. Ia mendorong adanya kejelasan pencairan hak para tenaga kesehatan. Apalagi sampai saat ini, penanganan Covid-19 belum seoenuhnya tuntas. Masih saja ada pasien dengan indikasi gejala virus Covid-19 yang masuk ke RSUD dr Soekardjo dan mendapat penanganan khusus.
“Mudah-mudahan bisa segera ada solusinya. Karena memang kita akui sudah ada pembahasan kaitan itu waktu perencanaan anggaran,” ungkap Politisi PKS tersebut.(igi)