CIAMIS, RADARTASIK.ID — Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Gunungcupu berencana kembali mendatangi kantor desa Senin besok. Mereka akan melakukan langkah persuasif untuk meminta kades legowo.
“Itu informasi perkembangan yang saya terima dari para tokoh,” ujar Sekmat Sindangkasih Irfan Hielmi saat dihubungi Radar, Minggu (21/5/2023).
Menurut informasi, lanjut Irfan, warga akan meminta kepala desa berinisial SH itu, mengundurkan diri secara baik-baik dan penuh kesadaran.
Lalu bagaimana setelah kades bersikap lewogo dan mundur?
Baca Juga:WhatsApp Web Menawarkan Kemudahan Akses dan Konektivitas Lebih Baik dari WhatsApp MobilePanduan Pemulihan Akun Google yang Hilang atau Lupa
Apabila itu terjadi, lanjut Irfan, proses selanjutnya hanya tinggal menyelesaikan berkas pengunduran diri saja. Yang bersangkutan perlu membuat surat pengunduran diri dan menandatanganinya kemudian disampaikan ke kecamatan untuk diteruskan ke bupati.
“Nantinya (surat pengunduran diri) itu ke bupatikan tapi melalui camat. Nantinya camat bikin surat kepada bupati melalui DPMD. Camat meneruskan melaporkan pengunduran. Nantinya DPMD itu memproses pemberhentian. Kalau camat mah laporan pengunduran diri menindak lanjuti hasil musdes,” jelasnya.
Ketua MUI Desa Gunungcupu H Iwa Gartiwa membenarkan pihaknya bersama tokoh lain akan datang ke desa besok. Tujuannya meminta kades bersikap legowo dan mengundurkan diri. “Kalau tidak legowo mengundurkan diri akan ada sesi lain,” pungkasnya. (isr)