RADARTASIK.ID – Resmi, pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah. Berikut tanggal terbaru libur lebaran tahun ini.
Pemerintah secara resmi mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Sebelumnya cuti bersama terjadwal 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, putusan perubahan jadwal cuti bersama lebaran sudah pemerintah tetapkan saat rapat terbatas mengenai persiapan mudik.
Baca Juga:Ramadan Penuh Berkah: Alhamdulillah Bansos Pangan Segera CairPentingnya Kesadaran Hukum Masyarakat, Pemdes Tanjungsari Gelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum
Menurut Budi, pihaknya juga merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil, Mentwri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Menurut Budi, surat yang penetapannya pada 11 Oktober 2022 itu untuk libur nasional Idul Fitri 22-24 April 2023 dan cuti bersama meliputi 21, 24, 25 dan 26 April.
Lanjut Budi, pihaknya bersama Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusulkan perubahan tersebut.
Perubahannya dari 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023. Hal itu berdasarkan pertimbangan manajemen arus mudik.
Kata Budi, dengan cuti bersama yang lama berpotensi penumpukan arus mudik luar biasa pada 21 April 2023.
“Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau kita lihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa,” kata Budi.
“Dengan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik,” katanya. (*)