TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penangkapan Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya berinisial AA terkait dugaan kasus narkoba cukup menghebohkan warga Kota Santri.
Pasalnya, pejabat Eselon II di Pemkot Tasikmalaya ini tertangkap usai pegawai lainnya di instansi tersebut, yakni office boy berinisial AL ditangkap Polda Jabar di Kantor Bappelitbangda Kota Tasikmalaya pada 11 Maret 2023.
Hasil pemeriksaan Polda Jabar, AL mengakui menggunakan narkoba jenis sabu hasil dari pemberian kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Perkuat Nilai Spiritual, STIELM Suryalaya Ajak Mahasiswa Ziarah Wali SongoPisah Sambut Camat Pagerageung: Agianto Ucap Terima Kasih Masyarakat
Usai mendapatkan informasi itu, polisi mengundang Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya berinisial AA untuk meminta keterangan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan pejabat Eselon II itu, AA mengakui pernyataan AL kepada polisi terkait barang haram tersebut.
Polisi pun langsung melakukan tes urine kepada AA setelah mendapatkan pengakuan. Hasilnya, kepala Eselon II di Pemerintah Kota Tasikmalaya itu positif.
“Penyidik melakukan tes urine kepada AA dan hasil tes urinenya adalah positif methamphetamine,” ungkapnya. (*)