TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemkot Tasikmalaya harus dites urine menyusul kasus narkoba Kepala Bappelitbangda berinisial AA.
Kasus narkoba Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya telah menggegerkan publik Kota Resik. Hasil tes Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, pejabat berinisial AA itu positif narkoba jenis metamfetamina atau sabu-sabu.
Ketua Umum KAMMI Daerah Tasikmalaya Wisnu Kurniawan menyatakan ASN Pemkot Tasikmalaya harus dites urine menyusul kasus narkoba Kepala Bappelitbangda berinisial AA.
Baca Juga:Aktivis KAMMI Sayangkan Kasus Narkoba Kepala Bappelitbangda Kota TasikmalayaKronologi Lengkap Kasus Narkoba Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya
Menurut Wisnu Kurniawan, tes urine ASN Pemkot Tasikmalaya perlu agar masyarakat tahu sejauh mana kelayakan para abdi negara tersebut dalam menjalankan tugasnya. ”Ini merupakan evaluasia buat para pejabat pemerintahan di Kota Tasikmalaya,” ujarnya.
Wisnu Kurniawan menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Tasikmalaya untuk melaksanakan tes urine ASN. ”Saya kira pemerintah kota juga bisa membuat regulasi agar semua ASN itu bisa mengikuti tes urine,” ujarnya.
Kenapa ASN Pemkot Tasikmalaya Harus Dites Urine?
Kasus narkoba Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya telah merusak citra lembaga pemerintahan. Maka dari itu, pelaksanaan tes urine ASN Pemkot Tasikmalaya penting untuk menghilangkan keraguan masyarakat. ”Ini sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Tasikmalaya itu sendiri,” tutur Wisnu Kurniawan.
Pelaksanaan tes urine ASN Pemkot Tasikmalaya, menurut Wisnu Kurniawan, juga bagus untuk menjaga keharmonisan dan ketenteraman antara masyarakat dan pemerintah. ”Sehingga tidak ada rasa saling mencurigai, tidak ada rasa saling tidak percaya antara masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, pengungkapan kasus narkoba Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya itu berawal ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat mengamankan seorang office boy (OB) pada Sabtu 11 Maret 2023 berinisial AL.
Dalam paparan Polda Jawa Barat, AL merupakan office boy di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya. Dari penggeledahan pria berusia 45 tahun itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menemukan 3 paket sabu-sabu—rata-rata 0,3 gram per paket. (*)