CIHIDEUNG, RADSIK – Satpol PP Kota Tasikmalaya mengimbau pengendara motor atau pun pengemudi mobil, tidak memberikan uang kepada para pengemis, gelandangan dan anak jalanan serta orang telantar (PGOT), yang tersebar di setiap lampu merah. Terutama di kawasan sibuk seperti simpang alun-alun, Sutisna Senjaya, Cimulu, Mitrabatik, Jati dan Rancabango. Juga di Simpang Bantar, Gunung Sabeulah dan Padayungan.
“Tim kami terjunkan menyisir sejumlah simpang jalan yang padat di pusat kota, mengimbau para pengendara untuk tidak memberikan uang kepada PGOT,” ujar Kasatpol PP Kota Tasikmalaya H Iwan Kurniawan kepada Radar, Selasa (27/12/2022).
Imbauan itu dimaksudkan agar para pengemis dan gelandangan tidak mengganggu kepadatan arus lalu lintas. Sebab, pada musim libur tahun baru kepadatan kendaraan bertambah. Kehadiran para pengamen dan peminta-minta di lampu merah dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban lalu lintas.
Baca Juga:Serba Terbatas, Tetap BerprestasiDiprediksi Melonjak Akhir Tahun
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Untuk itu, selain melakukan penyisiran, Satpol PP juga membentangkan spanduk berisi imbauan tidak memberikan uang kepada para peminta-minta di tiap persimpangan. Tidak dipungkiri Kota Tasikmalaya menjadi magnet bagi warga daerah sekitar untuk datang berlibur, menghabiskan waktu dan berbelanja di kota ini. “Otomatis tingkat kunjungan meningkat dan pengendara baik dalam maupun luar kota kami beri imbauan tersebut,” kata dia.
Kepala Bidang Tibum, Tranmas dan Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya H Budhi Hermawan menambahkan imbauan itu bukan berarti melarang masyarakat berbuat baik. Akan tetapi kehadiran para pengamen dan sejenisnya kerap mengganggu ketertiban lalu lintas.
“Apalagi sedang musim libur begini, kendaraan padat ditambah ada aktivitas mengamen di lampu merah tentu akan menambah kesemrawutan. Makanya kami imbau pengendara tidak memberikan uang kepada mereka,” ucapnya.
Satpol PP juga kerap merazia para pengemis dan pengamen yang kedapatan beroperasi saat tim patroli melintas. Mereka biasanya didata kemudian diserahkan kepada dinas terkait untuk dilakukan pembinaan. “Jadi dengan tidak memberi mereka uang, anda membantu mereka agar mencari kegiatan lebih produktif dan positif,” tegas Budhi. (igi)