Ketua KPU Kota Tasikmalaya Dr Ade Zaenul Mutaqin mengatakan, bahwa masing-masing parpol memiliki perspektif yang berbeda. Kecenderungannya ada yang ingin tetap dan ada yang ingin perubahan pada penerapan dapil. “Bahkan ada yang menyarankan di luar tiga rancangan KPU,” ungkapnya.
Pada dasarnya, lanjut Ade, pihaknya akan menampung semua aspirasi yang masuk untuk disampaikan ke KPU RI. Karena penetapan skenario dapil yang diterapkan merupakan kewenangan KPU RI. “Nanti KPU RI juga punya pertimbangan,” ucapnya.
Sebelumnya, pengamat politik Tasikmalaya Asep M Tamam melihat konsep dapil lama bisa jadi kekuatan bagi petahana. Pasalnya mereka punya bekal bagaimana strategi pemenangan yang diterapkan pada Pileg 2019 lalu. “Di satu sisi bisa dibilang menguntungkan bagi yang sekarang menjadi aleg (anggota legislatif),” ujarnya.
Baca Juga:Rifda WidiBicara Prestasi, Perlu Sarana Representatif
Namun penerapan konsep lama tidak menjadi jaminan juga untuk para aleg. Pasalnya kinerja mereka sudah bisa dinilai baik buruknya oleh masyarakat di dapilnya. “Tidak jadi jaminan menang lagi, karena belum tentu eksistensinya selama menjabat bisa dirasakan oleh masyarakat atau enggak,” ucapnya.
Apabila konsep dapil yang diterapkan berubah, menurutnya ini akan menarik. Pasalnya baik pendatang baru maupun petahana, harus menyiapkan strategi pemenangan dari nol. “Ini jadi harapan pendatang baru dan juga tantangan untuk yang sekarang jadi caleg,” pungkasnya.(rga)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!