Oleh: Mia Wastuti, S.Sos., M.Sc., M.Eng – Pekerja Sosial
SEJAK kita mulai belajar di sekolah formal, kita diajarkan bahwa Indonesia sudah dikenal sebagai negara maritim dan agraris. Tapi apakah benar demikian? Apakah benar ekonomi kita berdiri di atas fondasi maritim dan agrarian?
Beberapa minggu ini kita membahas kemiskinan dengan titik berat perkotaan. Priangan Timur tidak hanya kota tapi wilayah perdesaan jauh lebih luas. Perdesaan selalu terkait dengan pertanian, sawah dan kebun.
Baca Juga:Pekerja Migran Harus Legal Jembatan Baru Segera Diperbaiki
Dengan potensi ini, sebagian besar penduduknya pekerja sebagai petani. Dan sebagian besar petani padi. Dengan pengalaman bekerja sebagai petani puluhan tahun, secara logis petani sudah memiliki kemampuan bertani yang mumpuni. Tapi, kenapa kita masih perlu impor beras?
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Petani didefinisikan sebagai orang yang pekerjaannya bercocok tanam pada tanah pertanian. Anwas (2005:34) mengemukakan bahwa petani adalah orang yang melakukan cocok tanam dari lahan pertaniannya atau memelihara ternak dengan tujuan untuk memperoleh kehidupan dari kegiatan itu. Sementara Slamet (2007:18-19) menegaskan bahwa petani asli adalah petani yang memiliki tanah sendiri, bukan penyakap maupun penyewa. Petani asli misalnya, punya lahan sendiri, dikerjakan sendiri. Kalau yang palsu hanya sekadar ketengan, misalnya menggarap dengan sistem bagi hasil atau menyewa secara periodik, tahunan atau per msuim tanam. Redfield, (2008:15) menengahi perbedaan ini dengan mendefinisikan petani sebagai seorang yang mengerjakan sebidang tanah, baik tanahnya sendiri, sebagai penyewa maupun mengerjakan tanah orang lain dengan imbalan bagi hasil.
Namun Slamet (2000:20) menjelaskan bahwa penambahan istilah petani asli terkait nilai-nilai sosiologis, petani asli dapat ditafsirkan sebagai konstruksi mayarakat desa saling tidak berkonstruksinya tentang sosok petani yang “sebenarnya” (the real peasant). Menambahkan kata “asli” dalam kata “petani” menunjukkan bahwa petani yang dimiliki tanah sendiri adalah gambaran ideal sosok petani yang hidup dalam konstruksi persepsi masyarakat yang lahir dari pemahaman sosiologis dan pengalaman historis. Artinya petani asli adalah orang yang hidup dan penghidupannya tidak terpisahkan dari tanah miliknya. Tanah adalah alat produksi utama petani.