Lolos Administrasi Belum Menjamin

Lolos Administrasi Belum Menjamin
0 Komentar

TAWANG, RADSIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan sembilan partai politik (parpol) yang akan diverifikasi secara faktual. Meskipun sudah lolos administrasi, belum bisa menjamin parpol bisa ikut di Pileg 2024 nanti.

Berdasarkan pengumuman KPU RI nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022, 19 partai politik sudah dinyatakan sebagai calon peserta Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, sembilan parpol di antaranya harus melalui proses verifikasi faktual. Sembilan parpol tersebut yakni Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya Dr Ade Zaenul Mutaqin MAg menyebutkan, sembilan parpol tersebut ada di Kota Tasikmalaya. Meskipun, beberapa yang kurang familier karena terbilang partai baru. “Tapi semuanya memang ada,” ucapnya.

Baca Juga:Longsor, Harapkan Akses BaruTradisi Merlawu Bisa Menjadi Wisata

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Ada pun verifikasi faktual di Kota Tasikmalaya, kata Ade, kemungkinan akan dimulai Minggu (16/12/2022). Pihaknya tidak akan langsung door to door turun ke masyarakat melainkan ke partai. “Karena pertama kita verifikasi faktual kepengurusan,” ucapnya.

Setelah itu, barulah pihaknya petugas akan turun ke rumah-rumah yang ditentukan sebagai sampel. Jika memang anggota parpol yang dituju tidak ada, maka ada alternatif lain yakni dipanggil dan dikumpulkan di sekretariat. “Jika masih tidak bisa juga misal sedang di luar kota, langkah terakhir dengan video call,” katanya.

Pihaknya pun sudah menyiapkan sekitar 20-30 petugas yang dibagi dalam 10 tim untuk melakukan verifikasi faktual. Mereka pun sudah diberikan bimbingan agar melakukan verifikasi sesuai aturan berlaku. “Karena harus banyak, beda dengan verifikasi kepengurusan, tiga orang pun bisa,” ucapnya.

Untuk jumlah sasaran verifikasi faktual keanggotaan, pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI. Karena hal itu tidak bisa ditentukan KPU di tingkat daerah. “Sampai petang ini belum ada,” ucapnya.

Dikatakan Ade, sembilan parpol yang akan diverifikasi secara faktual baru calon peserta Pemilu. Belum ada jaminan parpol-parpol tersebut akan lolos dan masuk jadi peserta Pemilu. “Bisa tidak lolos, tapi penentuannya nanti oleh KPU RI,” ucapnya.

0 Komentar