Akibat dari kecelakaan itu diakuinya salah satu korban meninggal dunia. Sementara dua lainnya mengalami luka ringan saja. “Satu meninggal dunia, dua luka ringan,” terangnya.
Mengingat kejadian itu melibatkan pelajar di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Ipda Ipan berharap peristiwa ini jadi pembelajaran. Di mana para orang tua supaya tidak membiarkan atau memfasilitasi kendaraan untuk anaknya. “Bukan hanya di bawah umur, yang sudah cukup umur pun kalau belum punya SIM jangan dibiarkan berkendara,” katanya.
Apalagi dalam usia labil, sering kali keselamatan kurang diperhatikan. Dalam peristiwa itu pun korban tidak mengenakan helm yang merupakan pelindung kepala. “Kalau pakai helm efek benturannya pasti lain,” imbuhnya. (rga)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!
