TASIK, RADSIK – Pengurus Anak Cabang (PAC) PPP Kota Tasikmalaya mempertanyakan penggunaan narasi Calon Wali Kota Tasikmalaya 2024 pada baliho H Agus Wahyudin (AW), yang juga Wakil Ketua DPW PPP Jawa Barat.
Hal tersebut dikatakan Ketua PAC PPP Bungursari Dadi Mulyadi. Dia mempertanyakan narasi Calon Wali Kota Tasikmalaya 2024 yang bertebaran di sejumlah titik jalan. Politisi dengan sapaan akrab Karim itu mempertanyakan dasar hukum pencantuman calon wali kota pada billboard yang berlambangkan PPP. ”Sepengetahuan saya yang masih junior dalam hukum dan politik, narasi calon wali kota itu setelah ditetapkan resmi oleh KPU Kota Tasik, dengan dasar SK dari DPP,” ujar Dadi diamini Sekretaris PAC Mangkubumi, Agus Ule Suhedar melalui rilis yang diterima Radar, Kamis (4/8/2022).
Sebagai kader senior PPP, Dadi menilai seyogianya AW memberikan teladan berpolitik yang baik dan elegan. Apalagi, terlebih dirinya seorang master di bidang hukum. ”Ajari kami para junior, kesantunan dan etika berpolitik yang baik,” lanjut Dadi, seraya menambahkan pihaknya akan mempertanyakan hal tersebut kepada pimpinan DPC PPP.
Baca Juga:Tak Ada yang Meminta MaafNinja Ginsu
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Apakah kritik kepada AW tersebut karena PAC PPP se-Kota Tasikmalaya telah mendukung H Yanto Oce beberapa hari lalu? Dadi menegaskan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. ”Ini murni kegusaran pada bagaimana proses berpolitik ditempuh dengan kurang beretika. Nantilah jika sudah ada SK DPP, boleh mem-branding sebagai calon wali kota. Kalau sekarang mah selama belum mendapat SK DPP, semuanya masih bakal calon. Siapa pun berhak mem-branding dirinya sebagai bakal calon wali kota dari PPP,” jelas Dadi, seraya menyebut sampai saat ini Kang AW tidak pernah melakukan silaturahmi dengan mesin partai di akar rumput.
”Kami tahunya Kang AW akan maju menjadi Calon Anggota DPRD Jawa Barat, sesuai informasi yang kami terima dari tim Kang AW,” kata dia melanjutkan.
Wakil Ketua PAC PPP Tamansari, Andi Lala menyayangkan langkah Kang AW yang mendahului proses yang semestinya. Dia menilai pencantuman sebagai calon wali kota sudah melebihi aturan main yang ada. ”Kalau di sepak bola, ibaratnya offside, seharusnya sudah ditegur oleh wasit,” tuturnya.