Dia menceritakan awalnya kegiatan penataan pedestrian ditarget sudah bisa dimulai April lalu. Namun karena satu dan lain hal urung terlaksana. Salah satunya soal kenaikan pajak dan harga bahan baku.
”Mudah-mudahan maksimalnya Juli mendatang sudah bisa dimulai kegiatan, supaya target Oktober mendatang bisa tuntas, dengan waktu pengerjaan 120 hari kalender,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Ishak Farid menekankan, sekali pun urusan DPUTR sebatas konstruksi dan fisik penataan. Diharapkan bisa koordinatif dengan dinas lain. Supaya ekses dari pelaksanaan kegiatan fisik, sampai saat hasil pembangunannya rampung bisa meminimalisir dampak yang timbul.
Baca Juga:Jalan Tonjong Canyon DibangunVaksin Pencegah PMK Belum Tersedia
”Terutama kita tekankan Dinas Perhubungan dan Dinas KUMKM Perindag. Sebab, utamanya di sana itu aktivitas lalin dan juga perdagangan perekonomian,” katanya.
Dia berpesan supaya penataan yang merupakan janji kepala daerah tersebut bisa di-support dan disukseskan dinas-dinas terkait. Sebab, tidak hanya aspek infrastruktur yang bakal mengalami perubahan di dua jalan tersebut, melainkan aspek sosial dan lain sebagainya.
”Dinas lain tentu mesti andil. Di satu sisi kita ingin penataan kota tapi tidak berekses luas. Dampak pasti ada, tapi sejauhmana itu diminimalkan dan dicarikan solusi. Ini di pusat kota tentu akan menjadi perhatian banyak pihak, ketika rencana penataan itu berlangsung sukses atau tidaknya,” kata politisi PKS itu. (igi)
[/membersonly]