CIAMIS, RADARTASIK.ID – Akibat belum membayar biaya pemakaian, telepon dan jaringan internet di Pos WMK Pemadam Kebakaran Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis diputus, Jumat (25/2/2022) pagi. Para petugas mengaku bingung karena nomor telepon tersebutlah yang diketahui masyarakat ketika melaporkan kebakaran.
Petugas Pos WMK Pemadam Banjarsari Icep mengatakan, pencabutan jaringan telepon dan internet diduga karena selama ini pemerintah belum membayar iuran bulanan. “Disayangkan juga pemutusan jaringan internet ini sekaligus teleponnya, padahal itu penting untuk menerima laporan apabila ada kebakaran, akibatnya pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu,” kata dia, menjelaskan.
Lanjut dia, sebenarnya kebutuhan operasional biasanya diamankan oleh Pemerintah Kecamatan Banjarsari. Karena dari pemkab untuk perlengkapan damkar dimasukan ke Kecamatan Banjarsari. “Makanya sejauh ini belum tahu sampai kapan pencabutan ini dilakukan namun saat ini kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan untuk memberitahukan permasalan tersebut,” ujar dia menjelaskan.
Baca Juga:Ulama Banjar Sepakat Dukung Supriana Maju Pilkada30 Tahun Sudah Jadi Pelayan Publik, Ivan Dicksan Ingin Kota Tasik Lebih Nyaman!
“Bahkan sebelum pencabutan dimulai pihak pos damkar mendapatkan surat pemberitahuan dahulu dari petugas. Kami bahkan sudah melakukan koordinasi dahulu dengan Pemerintah Kecamatan Banjarsari, terkait tagihan tersebut,” ungkap dia, menambahkan.
Terpisah, Camat Banjarsari Dedi Iwa mengatakan, pihaknya belum mengetahui alasan pencabutan telepon di pos damkar. “Kalau mengajukan permohonan pencabutan hanya untuk internetnya saja. Karena selama ini tidak ada pos anggaran dari kabupaten untuk pembayaran internet dan di kecamatan tidak memiliki dana untuk meng-cover biaya tersebut. Makanya hanya cabut wifi saja bukan sama teleponya,” paparnya.
Sebagai antisipasi, kata dia, untuk sementara menggunakan telepon pelayanan yang ada di kantor kecamatan. “Sekarang solusinya pakai yang kecamatan dulu saja,” tuntasnya. (isr)