TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Zebra Cross adalah fasilitas penyeberangan bagi pejalan kaki yang dibuat di setiap lampu merah.
Ini merupakan salah satu marka lalu lintas yang bertujuan memfasilitasi pejalan kaki untuk menyeberang secara aman di jalan raya.
Di Kota Tasikmalaya, fasilitas yang diperuntukan bagi pejalan kaki ini sebagian terganggu dengan hadirnya parkir, pedagang kaki lima dan lainnya.
Baca Juga:Rezeki Menanti! Dishub Minta Juru Parkir Resmi Kejar Setoran Selama RamadhanKeramaian Ramadhan Diharap Ikut “Menyapa” Lorong Katasik
Ada Double GAM, Dewan Pembina Gerindra Yakin Rebut Kursi Bale Kota Tasikmalaya di Pilkada 2024!
Belum lagi, ulah sejumlah pengendara sepeda motor maupun mobil yang kerap kali menerobos lampu merah.
Ini membahayakan pejalan kaki yang sedang menyeberang.
Sebagian marka zebra cross juga sudah banyak yang memudar seiring waktu.
Seperti yang tampak di Jalan Oto Iskandar Dinata Kota Tasikmalaya.
Seperti yang diterangkan Tuti (57) warga Cihideung yang rutin berjalan kaki dari kawasan Taman Kota Tasikmalaya hingga ke Alun-Alun Kota Tasikmalaya.
Ia mengaku kerap kesulitan kala ingin menyebrangi jalan raya di area tersebut.
“Itu kalau enggak motor yang ngebut ya jalannya susah lewat. Kadang penuh sama parkir kadang saya pedagang,” kata Tuti kepada Radar, Minggu, 10 Maret 2024.
Baca Juga:Program Bagi-Bagi Makan Siang Gratis di Kota Tasikmalaya Sudah Dijalankan Sejak November 2023Masuk Bulan Ramadhan, Pemkab Ciamis Imbau Rumah Makan dan Restoran Patuhi Surat Edaran Bupati, Begini Isinya!
Setoran Parkir Naik Tiga Kali Lipat, Jukir: Kita kayak ditagih renternir loh!
“Itu kan ada zebra cross harusnya buat kita nyebrang ya. Tapi kan sekarangmah asal berani di mana saja bisa nyebrang,” celetuknya.
Hal itu pula yang menurut Tuti akan memudahkan, untuk siapa saja bisa menjadikan lahan itu sebagai termpat parkir.