WASPADA!!! Mulai 1 Juni Kecepatan Kereta Api Semakin Kencang

kecepatan kereta api Lowongan kerja PT KAI 2023
Petugas PT KAI Daop 2 Bandung membentangkan spanduk sosialiasi perubahan jadwal perjalanan kereta api
0 Komentar

RADARTASIK.ID – Masyarakat perlu waspada ketika beraktivitas di sekitar area rel kereta api, pasalnya mulai 1 Juni 2023 laju kecepatan kereta api semakin kencang dan berbahaya terhadap keselamatan.

Hal ini seiring pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 menggantikan Gapeka 2021. Di mana efeknya terjadi percepatan waktu tempuh perjalanan KA.

EVP Daop 2 Bandung PT KAI, Takdir Santoso menjelaskan percepatan waktu tempuh perjalanan KA ini tentunya juga sejalan dengan meningkatnya kecepatan kereta api di berbagai lintas di wilayah operasi Daop 2 Bandung.

Baca Juga:Ingin Pemilu Berkualitas, Iim Ikut Rekrutmen Bawaslu Kabupaten TasikmalayaWarga Kepung Sopir Ugal-Ugalan di Kawalu Tasikmalaya

“Beberapa lintas yang mengalami peningkatan kecepatan perjalanan KA yakni pada lintas, Padalarang – Cicalengka, serta Ciawi – Banjar,” ungkapnya, Senin (29/5/2023).

Sebelumnya, kecepatan kereta api ada di angka 90 kpj (kilometer per jam).  Dalam penerapan Gapeka 2023 ini ada peningkatan sekitar 16,6% dari kecepatan kereta api sebelumnya.  “Pada kedua lintas tersebut, kecepatan kereta api bisa mencapai 105 kpj dari yang sebelumnya hanya 90 kpj,” jelasnya.

Maka dari itu, lanjut Takdir, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar rel kereta. Dia juga mengimbau agar warga untuk tidak melakukan aktivitas rel kereta api.

“Dengan adanya peningkatan kecepatan KA ini, kewaspadaan masyarakat khususnya saat melintasi perlintasan sebidang harus ditingkatkan,” katanya.

Sebagaimana realita di lapangan tidak sedikit perlintasan kerata api ilegal atau tidak berpintu. Sehingga tidak ada sistem penghalang untuk warga atau pengendara ketika ada kereta api melintas.

Sejak tahun 2020 sampai 20 Mei 2023, Daop 2 Bandung mencatat ada 135 kasus kecelakaan. Dari kejadian tersebut mengakibatkan  95 korban meninggal dunia, 19 korban luka berat dan 11 orang luka ringan. Sedangkan, kasus pelemparan kereta api pada periode yang sama mencapai 33 kasus.

Khusus di tahun 2023, Daop 2 Bandung mencatat ada 13 kecelakaan orang menemper KA di perlintasan sebidang. Dari jumlah kejadian tersebut, akibatnya 11 orang meninggal dunia.

Baca Juga:HDCI Sambangi Santri Korban Tabrak LariIbu-Ibu Tertabrak Moge di Cikalong Tasikmalaya? Ini Faktanya

Di wilayah kerja Daop 2 Bandung terdapat 406 perlintasan dengan 75% (302) di antaranya  merupakan perlintasan yang tidak dijaga.

0 Komentar