Warung Nasi dan Penjual Miras Sama-Sama Jadi Sasaran Operasi Selama Ramadhan di Tasikmalaya

Penjual miras, warung nasi, nyemen,
Petugas mengamankan belasan botol miras dalam operasi pekat bulan ramadhan, Minggu 18 Maret 2024
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Di bulan Ramadhan ini, petugas kepolisian dan juga Satpol PP melakukan operasi pekat menyasar peredaran miras. Hal serupa juga dilakukan oleh aparat kepada warung-warung makan yang berjualan di siang hari saat masyarakat berpuasa.

Seperti halnya pada Minggu malam 18 Maret 2024 di mana polisi mendapati 18 botol miras berbagai merek di salah satu pedagang. Operasi tersebut juga mengecek situasi beberapa pemukiman untuk memastikan tidak ada gangguan kamtibmas.

Kapolres Tasikmalay Kota AKBP Joko Sulistiono melalui perwiranya Iptu Dede Hendi mengyampaikan operasi yang dilakukan guna terciptanya kondusivitas masyarakat di bulan Ramadhan. Supaya warga bisa merasa aman dan nyaman baik siang maupun malam hari. “Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Tasikmalaya,” ucapnya.

Baca Juga:Gebrakan Yusuf! Amankan Tiket, Golkar- PAN Sepakat Koalisi di Pilkada Kota Tasikmalaya 20248 Orang Dirawat di Rumah Sakit Tasikmalaya, Bulan Ramadhan Tetap Waspada Ancaman DBD

Budayawan Tasikmalaya Tatang pahat mendukung upaya aparat dalam memberantas peredaran miras. Bukan hanya dari pedagangnya saja, namun harus bisa didetekesi dari sumber pemasoknya. “Harus didukung, agar kamtibmnas tidak terganggu,” ungkapnya.

Hal ini menunjukkan bahwa Ramadhan seakan tidak cukup untuk mengubah keimanan seseorang. Karena aktivitas perdagangan ada dikarenakan pembeli yang masih meminta. “Artinya yang suka mabuk-mabukan di bulan Ramadan masih ada,” katanya.

Namun di sisi lain dirinya menyesalkan perlakuan serupa juga dilakukan kepada para pelaku usaha warung nasi yang buka di siang hari. Apalagi didukung dengan surat edaran dari Pj Wali Kota agar usaha mereka baru dibuka sore hari.

“Kalau karena kesadaran pemilik usahanya ya enggak masalahnya, tapi tidak perlu ada intervensi atau edaran dari pemerintah,” ucapnya.

Menurutnya tidak ada salahnya warung dan tempat makan tetap buka karena tidak semua orang berpuasa. Sehingga sebagian orang jadi kesulitan untuk membeli makanan. “Ada peremuan yang sedang haid, bahkan ada yang non muslim yang bisa jadi memerlukan makan,” ucapnya.

Ketika alasannya agar tidak dijadikan tempat nyemen, menurutnya hal tersebut terlalu picik. Karena realitanya minimarket dan supermarket tetap beroperasi secara normal. “Memangnya di minimarket tidak ada makanan buat bekal nyemen?,” ucapnya.

0 Komentar