Unit Pemberantasan Pungutan Liar Saber Pungli Kota Tasikmalaya Awasi Pelaksanaan PPDB

PPDB
UPP Saber Pungli Kota Tasikmalaya mengikuti zoom meeting pengawasan PPDB. (foto: IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kota Tasikmalaya melaksanakan pendampingan dan pengawasan terhadap proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 di berbagai sekolah di Kota Tasikmalaya.

Tujuannya untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar selama pelaksanaan PPDB. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menciptakan PPDB yang bersih dan lancar sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kami melakukan pendampingan dari tanggal 10 sampai 12 Juli 2023 terkait dengan PPDB 2023 agar berjalan dengan baik, bersih, dan lancar, serta tidak melibatkan tindak pidana. Sejalan dengan harapan masyarakat,” ujar Ketua UPP Saber Pungli Kota Tasikmalaya Kompol Dhoni Erwanto kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga:Ikut Apeksi 2023 Tanpa Promosi Harusnya Malu, Pameran UMKM Adalah Etalase DaerahMahasiswa Suarakan Aspirasi, Dorong Polisi Lakukan Penanganan Miras dengan Lebih Tegas

Menurutnya sebelum pelaksanaan kegiatan pihaknya telah mengadakan pertemuan melalui Zoom dengan UPP Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang diselenggarakan di SMA Negeri 2 Kota Tasikmalaya. Proses PPDB sendiri terdiri dari dua tahapan. Tahap pertama meliputi jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.

“Tahap kedua adalah jalur zonasi. Sesuai dengan arahan dan instruksi dari UPP Provinsi Jabar, kami juga akan mendirikan posko selama periode pengumuman hingga pendaftaran ulang penerimaan siswa baru,” terang dia.

PPDB juga merujuk kepada proses pendaftaran dan seleksi peserta didik baru di lembaga pendidikan. Seperti sekolah dasar, sekolah menengah, atau perguruan tinggi.

Biasanya dilakukan setiap tahun, di mana calon siswa atau mahasiswa harus mengajukan permohonan, melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, dan mengikuti proses seleksi yang ditentukan oleh lembaga pendidikan tersebut.

“Tujuan dari PPDB sendiri, kan untuk memastikan adanya proses yang adil dan transparan dalam penerimaan peserta didik baru, sehingga semua calon memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan tempat di lembaga pendidikan yang diinginkan,” jelas dia.(*)

0 Komentar