Ciduk Transaksi Narkotika di Pasar Pancasila Tasikmalaya, Ada 10 Butir Obat

Transaksi Narkotika
Ilustrasi Anti Narkoba
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dua orang pria kedapatan melakukan transaksi narkotika di sekitar pasar Pancasila, Kamis (16/11/2023). Polisi bersama warga pun menciduk keduanya dan ditemukan beberapa butir obat.

Pasar secara fungsi memang tempat masyarakat melakukan jual beli. Namun tentunya fungsi itu tidak berlaku untuk barang-barang ilegal atau terlaang seperti narkotika.

Dari informasi yang dihimpun Radartasik.id, siang itu kawasan pasar Pancasila mendadak ramai. Di mana polisi bersama sekelompok warga menciduk dua pemuda di kawasan tersebut.

Baca Juga:Hilang Nyawa Seketika, Pengendara Motor Beat Tabrak Mobil Pickup di Jalan LingtarKarena Bayi Meninggal, Perempuan Muda yang Sempat Mengamuk di Klinik Mengadu ke Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya

Dari informasi yang dihimpun Radar, hal itu berkaitan dengan dugaan kasus narkoba. Sehingga polisi dan warga bergerak dan mengamankan orang-orang yang terlibat.

Hal itu diakui oleh Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan yang menerangkan awalnya kepolisian mendapat informasi dari warga. Di mana ada transaksi obat-obatan terlarang Pasar Pancasila. “Kami dapat laporan dari warga,” ungkapnya saat dikonfirmasi Radartasik.id.

Ketika datang ke lokasi, polisi langsung memeriksa dua orang yang dicurigai. Ditemukan ada beberapa barang bukti narkotika sebanyak 10 butir. “Barang buktinya obat tramadol,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, tramadol merupakan obat-obatan yang masuk dalam golongan narkotika. Berupa obat pereda rasa nyeri yang pembelian dan penggunaannya harus melalui resep dokter.

Informasi sementara yang dia dapat, kedua pria tersebut memang sedang melakukan transaksi. Namun mereka bukan warga pasar atau pedagang yang biasa melapak di pasar. “Bukan pedagang di sana, tapi mereka lagi COD (Cash on Delivery),” jelasnya.

Perkara narkoba sendiri bukan ranah penanganan Polsek. Maka dari itu pihaknya langsung melimpahkannya ke Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota. “Langsung pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Sat Narkoba,” imbuhnya.

Selain di Pasar Pancasila, beberapa waktu sebelumnya petugas juga mendapati perkara serupa di lokasi berbeda. Di mana sebuah counter HP di wilayah Indihiang menjual obat-obatan.(*)

0 Komentar