Tetep Abdulatip Sampaikan Pentingnya Menjaga Kualitas Air kepada Kader PKS Kabupaten Tasikmalaya

Tetep Abdulatif
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XV (Kokab Tasikmalaya) Drs KH Tetep Abdulatif menyampaikan poin-poin penting pada Perda Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, Minggu, 21 April 2024. (Radika Robi Ramdani/Radartasik.id)
0 Komentar

”Kalau benar karena masalah limbah domestik, berarti sungai-sungai lain tidak sama kualitas pencemarannya. Namun, berbeda yang ada banyak pabrik di aliran sungai itu pencemarannya berbeda dibandingkan dengan yang tidak ada pabrik di aliran sungai itu,” ucapnya.

Menurutnya, memang ini perlu peran serta seluruh komponen, baik pemerintah, para pelaku bisnis, termasuk juga masyarakat. Dengan swadayanya, secara kecil-kecilan sesuai kemampuan masing-masing bisa melakukan itu. “Misalnya mengelola sampah di rumahnya masing-masing, termasuk memiliki septic tank di masing-masing,” ujarnya.

Kemudian juga untuk mengantisipasi penurunan permukaan air tanah harus dilakukan semacam pembuatan sumur resapan, ada beberapa daerah yang sudah mempraktekan itu. “Alhamdulillah mereka tidak kesulitan air ketika kemarau,” ucapnya.

Baca Juga:Uu Kritik Penjaringan Bacawalkot di PPP Kota Tasikmalaya, Kalau Ada Kader Struktural Kenapa Buka Seleksi?Pilkada 2024, Bos Media, Suhendrik Mencalonkan Diri Jadi Bakal Calon Wali Kota Cirebon dari PDI Perjuangan

“Masalah kita banjir saat musim hujan dan kesulitan air saat kemarau, karena jalan ditutup, gang ditembok sehingga tidak ada resapan. Sehingga air masuk ke jalan,” katanya. (Radika Robi Ramdani)

0 Komentar