Temuan 9432 Minuman Beralkohol di Gudang Miras Besar Jl Ir H Juanda Kota Tasikmalaya Jadi Bukti Peredaran Miras Kian Masif

penjualan minuman beralkohol
Kasi Op Satpol PP Kota Tasikmalaya Sandi A Sugih menunjukkan jenis miras yang berhasil disita. Foto kanan, tangkapan layar minuman beralkohol merek yang sama di toko online.
0 Komentar

Termasuk Koordinator Al Mumtaz Ustaz Hilmi Afwan yang mengaku kaget bisa ada ribuan miras tersimpan rapi di gudang penyimpanan makanan ringan.

“Fantastis sekali. Jumlah (miras) yang begitu banyak dalam satu gudang. Luar biasa ya, istilahnya Kota Tasikmalaya generasinya di bom habis-habisan dengan minuman keras,” ungkapnya.

Penggerebekan itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang sampai kepada Al Mumtaz. Informasi itu kemudian diteruskan kepada aparat penegak hukum. Yakni Satpol PP dan Kepolisian.

Baca Juga:Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Ingatkan ASN untuk Netral Pada Perheletan Politik 2024Gerakan Pangan Murah untuk Menjaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Hari Raya Idul Adha

Kemudian ketiga pihak itu bersama-sama mendatangi tempat yang menjadi gudang miras besar itu di Jalan Ir H Juanda pada Senin siang, 26 Juni 2023.

Setelah digeledah, benar saja ada sekitar 9.429 pcs minuman beralkohol dalam berbagai kemasan yang tersimpan di sana. Secara umum ada 3 jenis kemasan miras di gudang itu.

Yakni kemasan botol 650 ml dengan kadar alkohol 19,5 persen, kemasan kaleng 350 ml dengan kadar alkohol 4,8 persen dan kemasan kecil 180 ml.

Temuan itu pun tampaknya menjadi yang terbesar sepanjang razia yang dilakukan tim gabungan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, dan Al Mumtaz.(*)

0 Komentar