Soal Penyelesaian Honorer, Pemkot Tasikmalaya Tunggu Keputusan Kemenpan-RB

Honorer
gambar ilustrasi: net
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 (UU ASN) mengatur bahwa tenaga harian lepas dan honorer harus diselesaikan maksimal 31 Desember 2024.

Saat ini sejumlah daerah telah mengajukan formasi untuk menuntaskan persoalan honorer dan THL itu.

Termasuk Kota Tasikmalaya yang telah mengajukan 140 formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada 31 Januari lalu.

Baca Juga:Logistik Pemilu di Kota Tasikmalaya Mulai Didistribusikan, 3 Kecamatan Terima Lebih Dulu1.997 TPS di Kota Tasikmalaya Bakal Dijaga Ketat Aparat Gabungan TNI-Polri

Honorer Satpol PP Ciamis Tagih Janji Jadi PNS, Berharap Penuh Pemda Memaksimalkan Kuota pada Rekrutmen CPNS-PPPK Tahun 2024

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs H Ivan Dicksan mengatakan pihaknya masih kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat tentang cara penyelesaian tenaga honor di akhir tahun 2024.

“Kita menunggu kebijakan dari pusat, jadi kelihatannya pusat juga tidak begitu saja. Mungkin di tahun sekarang sudah final segitu,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu, 7 Februari 2024.

Formasi itu dinyatakan sudah ‘final’ dan tidak bisa diganggu gugat, lantaran telah berdasarkan akurasi dengan kondisi keuangan daerah Kota Tasikmalaya.

DPRD dan Perwakilan Honorer Kota Tasikmalaya Sambangi KemenPAN-RB

Ivan juga mengatakan bahwa solusi terbaik mesti dicari untuk menyikapi penghapusan status pegawai honorer akhir tahun ini. Sementara itu peningkatan kapasitas diri juga menjadi kunci agar mereka lolos formasi.

“Karena komitmen awalnya kan pemerintah pusat menyelesaikan terhadap kontrak ini secara yang sudah terdata di database-nya di selesaikan semua,” tandasnya.

Bukan hanya Kota Tasikmalaya, Ivan meyakini bahwa daerah lain juga Tengah kebingungan mengalami masalah yang sama.

Baca Juga:Mengapa Tak Ada Kucing pada 12 Hewan Zodiak China? Ternyata Begini Kisah Awal MulanyaWahai Para Caleg DPRD Kota Tasikmalaya! Sebanyak 13 Tunjangan dan Gaji Menggiurkan Menanti!

“Tapi kelihataanya tidak hanya di Kota Tasikmalaya ya, di berbagai daerah juga kemungkinan masih ada yang tersisa. Nah kita berharap mudah-mudahan juga ada kebijakan lagi dari pusat bagaimana menyelesaikan ini (honorer),” sambungnya.

0 Komentar